Apdesi Bone Siapkan Kuasa Hukum bagi Keluarga Kades Salebba

Foto: Ketua Apdesi Bone H. Rusli (tengah), Kades Tunreng Tellue Kecamatan Sibulue Haryogis Susanto (kiri), dan Kades Bellu Kecamatan Salomekko Risal (kanan). (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone, H. Rusli turut berduka cita atas tewasnya Kepala Desa Salebba, Kecamatan Ponre, Munsir yang ditikam oleh warganya sendiri di lokasi Perkemahan Desa Pattimpa di Lapangan Sepak Bola Dusun Lonrong, Desa Pattimpa, Sabtu (16/8/2025).

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum Munsir. Beliau orang baik. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah. S. W. T,” ucapnya, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut Rusli menegaskan, mengecam keras tindakan pelaku pembunuhan tersebut.

“Mewakili Apdesi Bone, kami meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pembunuhan tersebut,” ucapnya.

Rusli menambahkan, Apdesi Kabupaten Bone telah menyiapkan Kuasa Hukum bagi keluarga korban.

“Kami telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi korban, agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas kejadian ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kades Salebba, Munsir (53) meregang nyawa setelah ditikam di lokasi perkemahan, Lapangan Dusun Lonrong, Desa Pattimpa, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekira pukul 23.00 Wita, Sabtu (16/8/2025).

Pelaku, AKT alias Akka yang juga warga korban sendiri, menikamnya tepat di bagian dada di dalam tenda perkemahan.

Kasi Huma Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan, aalnya korban sementara duduk di astand perkemahan, kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis Badik.

“Pelaku langsung melarikan diri sementara korban saat itu tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rs. Tenriawaru Bone dan dinyatakan sudah meninggal dunia saat pihak rumah sakit mencoba melakukan penanganan,” ungkap Iptu Rayendra melalui keterangan tertulisnya, Ahad (17/8/2025).

Sementara, saat ini pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Ponre. yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Bone. guna proses hukum lebih lanjut.





Tinggalkan Balasan