Rapat Paripurna, DPRD Polman Setujui LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Foto: Samsul Mahmud Bupati Polman (kiri), saat menyerahkan laporan Lpj APBD tahun 2024 ke Fahry Fadli Ketua DPRD Polman (kanan).

ENEWS, POLMAN — DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna DPRD serta penyerahan langsung Bupati Polman me Ketua DPRD Polman yang digelar Rabu (10/7/2025) malam.



Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fahri Fadly berlangsung di ruang Paripurna DPRD Polman dan dihadiri Bupati Polman H. Samsul Mahmud serta Wakil Bupati Andi Nursami Masdar dan juga turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir, 27 anggota DPRD tercatat hadir. Dua Wakil Ketua DPRD absen karena berhalangan, dan kursi pimpinan sementara didampingi anggota Fraksi NasDem, Syarifuddin.

Fahry Fadli mengatakan setelah melalui pembahasan dan evaluasi, DPRD menyampaikan persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD 2024. Ini jadi pijakan untuk perencanaan ke depan.

“Kita telah melakukan pembahasan dan evaluasi dan kami telah menyetujui LPJ APBD tahun 2024,” ujar Fahri Fadly Politisi Gulkar Polman,

Sementara itu, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan terima kasih atas peran DPRD dalam proses pengawasan anggaran dan jalannya pemerintahan daerah.

“Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas yang terus kami jaga. Semoga sinergi ini semakin memperkuat pembangunan daerah,” ujar Samsul Mahmud.

Setelah persetujuan ini, Pemkab Polman akan melanjutkan tahapan evaluasi untuk menyempurnakan penganggaran tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat demi kemajuan Polman yang lebih baik. (*)