ENEWS, BANTAENG •• Tiga pemuda terduga pelaku penganiayaan di kawasan Lapangan Hitam Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng diringkus polisi dari Satreskrim Polres Bantaeng pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Ketiga terduga pelaku yakni Halil Yahya Yasidi alias Halil (21), Iqram Ali Wardana alias Rama (22), dan Ansar alias Anca (20). Mereka diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil bersama Sat Intelkam dan Unit Intelkam Polsek Bantaeng.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bernama Muhammad Fahmi Aspa (21), asal Kutai Timur kala itu tengah melintas dengan sepeda motor sekira pukul 20.30 Wita.
Tiba-tiba, korban dicegat dan dipukul menggunakan tangan hingga mengalami luka lebam serta robek pada kelopak mata.
Tidak hanya itu, setelah melakukan penganiayaan terhadap Fahmi, para pelaku juga diduga kembali melakukan aksi serupa di Jalan Dr. Ratulangi dengan menembakkan anak panah busur ke arah pengendara motor lain.
“Usai mendapat laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada keberadaan para pelaku di Kampung Tala-tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, Ahad 24 Agustus 2025.
Iptu Gunawan mengatakan, saat pihaknya mencari para terduga pelaku, ketiganya tengah berada di lokasi tersebut kemudian tim berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng guna dilakukan introgasi lebih lanjut.
“Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit motor Yamaha Mio M3, satu buah ketapel, beberapa anak panah busur, satu buah krakling dari gear motor, dan satu buah helm yang tertancap anak panah,” tambahnya.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap, ketiganya merupakan anggota Geng Tikus Liar yang kerap terlibat tawuran di Bantaeng. Saat kejadian, mereka berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis Ballo,” ujar Kasat Reskrim.
Semwntara, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengapresiasi Kasat Reskrim Polres Bantaeng bersama jajarannya yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
“Kini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Jurnalis: Misbahuddin






