GMKI Desak Kapolda Sulsel Mediasi Konflik Rante Balla

Koordinator Wilayah VIII PP GMKI, M. Vicky R.F
Koordinator Wilayah VIII PP GMKI, M. Vicky R.F

ENEWS, MAKASSAR ••》Koordinator Wilayah VIII Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Korwil VIII PP GMKI) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu segera memfasilitasi mediasi antara Anak Adat Rante Balla Menggugat (AARB) dan PT Masmindo Dwi Area.

Desakan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 7 Oktober 2026.

banner 728x250

Koordinator Wilayah VIII PP GMKI, M. Vicky R.F., menilai rekomendasi Komisi III DPR RI harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret agar konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat Rante Balla dan PT Masmindo mendapat kepastian penyelesaian.

Menurut GMKI, dua pertemuan yang sebelumnya digelar, yakni di DPRD Kabupaten Luwu dan pertemuan yang diinisiasi Sekretaris Daerah serta dipimpin Wakil Bupati Luwu, belum memenuhi substansi rekomendasi Komisi III DPR RI.

GMKI meminta Polda Sulsel bersama Bupati Luwu segera menetapkan jadwal mediasi dengan menghadirkan pimpinan PT Masmindo yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Selain itu, seluruh unsur AARB yang mengikuti dua kali RDPU di DPR RI diminta dilibatkan dengan kesempatan berpartisipasi secara setara.

GMKI juga mendorong agar mediasi menghasilkan kesepakatan yang jelas dan terukur, khususnya terkait kepemilikan lahan, transparansi dokumen pembebasan tanah, serta pembayaran kompensasi kepada pihak yang berhak.

“Investasi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat. Kapolda Sulsel dan Bupati Luwu harus segera menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar mengulang pertemuan yang tidak menjawab substansi persoalan,” tegas Vicky, Senin (2/11/2026).

GMKI menegaskan, proses mediasi tidak boleh menghentikan proses hukum. Apabila ditemukan unsur pidana dalam proses pembebasan lahan, penanganannya harus tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

GMKI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tercapai kepastian penyelesaian bagi masyarakat adat Rante Balla. (Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan