Rp720 Juta Dibayar, Mesin Pertashop Tak Kunjung Tiba, PT Putra Bajeng Disorot

Foto: SPBU Pertashop yang mangkrak akibat mesin tak kunjung datang. (Tim Enews).

ENEWS, POLMAN ••》Dugaan penipuan pengadaan tiga unit mesin modular Pertashop senilai Rp720 juta di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mencuat.

Seorang pembeli berinisial MR mengaku telah melunasi pembayaran nilai sekitar Rp720 juta kepada PT Putra Bajeng sejak 2022, tetapi mesin tersebut belum juga diterima hingga November 2026.

banner 728x250

Namun, lebih dari empat tahun sejak transaksi dilakukan, mesin yang dijanjikan belum juga diterima. Kondisi ini membuat MR mempertanyakan kepastian pengadaan dan tanggung jawab perusahaan yang menerima pembayaran.

“Saya sudah mengirim uang ke PT Putra Bajeng untuk tiga unit mesin modular Pertashop. Seharusnya saya tinggal menunggu barang datang,” ungkap MR kepada Enewsindonesia.com, Minggu (1/11/2026).

Persoalan semakin menjadi tanda tanya ketika MR meminta penjelasan kepada PT Putra Bajeng terkait keterlambatan pengiriman. Alih-alih mendapatkan kepastian, ia justru diarahkan menghubungi seseorang bernama Hery yang disebut sebagai checker Pertashop di lingkungan Pertamina saat itu.

Arahan tersebut dipersoalkan MR karena transaksi pembelian dilakukan melalui PT Putra Bajeng, bukan melalui Hery. Menurutnya, perusahaan yang menerima pembayaran semestinya bertanggung jawab memberikan penjelasan mengenai status pengadaan dan kepastian penyerahan barang.

“Kenapa saya harus menghubungi Hery lagi? Uang pembelian sudah saya transfer ke PT Putra Bajeng sebesar Rp720 juta. Seharusnya PT Putra Bajeng bertanggung jawab karena uangnya sudah mereka terima,” tegasnya.

MR juga mengungkapkan bahwa PT Putra Bajeng pernah mengirimkan mesin Pertashop ke wilayah Polman. Namun, berdasarkan pengakuannya, mesin tersebut justru diserahkan kepada pihak lain di wilayah Pelitakan, Kecamatan Tapango, dan bukan untuk memenuhi pesanannya.

Kondisi tersebut semakin memperkuat pertanyaan MR mengenai mekanisme pengadaan dan distribusi mesin. Ia meminta penjelasan mengenai pihak yang menerima mesin tersebut, dasar penyerahannya, serta kepastian realisasi tiga unit mesin yang telah dibayarnya.

Dalam persoalan ini, MR juga menyebut nama seorang perempuan bernama Rezky yang dikaitkan dengan janji pengadaan mesin. Namun, hingga kini, menurut MR, belum ada penjelasan maupun kepastian penyelesaian dari pihak yang bersangkutan.

MR mendesak PT Putra Bajeng dan pihak-pihak yang disebut dalam transaksi tersebut segera memberikan penjelasan secara terbuka. Ia meminta kejelasan mengenai keberadaan mesin, dokumen pengadaan, serta kepastian penyelesaian atau pengembalian dana apabila kewajiban penyerahan barang tidak dapat dipenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, Enewsindonesia.com belum memperoleh klarifikasi dari PT Putra Bajeng, Rezky, maupun Hery. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (Tim Enews)