Kasus Narkoba: Kematian R Usai Ditangkap Polda Sulsel Dipertanyakan Keluarga

Ketgam: Ilustrasi proses penangkapan R alias Lolli oleh petugas kepolisian. Keluarga mempertanyakan transparansi penanganan hingga penyebab kematiannya. (ENews)
Ketgam: Ilustrasi proses penangkapan R alias Lolli oleh petugas kepolisian. Keluarga mempertanyakan transparansi penanganan hingga penyebab kematiannya. (ENews)

ENEWS BULUKUMBA ••》Keluarga R alias Lolli di Tanete, Desa Jojjolo, Dusun Balumbung, Kabupaten Bulukumba mempertanyakan sejumlah hal terkait proses penangkapan hingga kematian anggota keluarganya setelah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Keluarga keberatan dengan informasi yang menyebut R melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas. Mereka menilai keterangan tersebut perlu diperjelas, termasuk mengenai kondisi R setelah berhasil dikuasai petugas.

banner 728x250

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (8/10/2026), Indah, 23, adik kandung R, mengatakan keluarga mendapat informasi bahwa proses penangkapan melibatkan sekitar 15 anggota polisi.

“Bagaimana mungkin kakak saya melawan 15 anggota polisi? Kalau memang sudah dilumpuhkan, kenapa sampai meninggal?” Kata Indah.

Menurut Indah, keluarga juga mempertanyakan mengapa tidak segera mendapat informasi mengenai kondisi R setelah penangkapan, termasuk ketika disebut mengalami luka dan menjalani perawatan.

Ia mengungkapkan, R disebut ditangkap pada 7 September di Jalan Poros Bulukumba – Sinjai, sementara keluarga baru memperoleh informasi mengenai kondisi tersebut pada 28 September sore.

Indah juga mempertanyakan kedatangan tiga anggota polisi ke rumah R di Parampangi yang, menurutnya, hanya menanyakan alamat lengkap orang tua R tanpa memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai penangkapan tersebut.

“Kenapa tidak diberitahukan kepada keluarga bahwa ini telah ditangkap dan meninggal dunia? Kita mengetahui bukan dari pihak Polda ataupun dari kampung halaman orang tua saya,” ujarnya.

Keluarga juga mempertanyakan perlakuan terhadap R saat proses penangkapan. Indah mengaku memperoleh informasi mengenai penggunaan kantong plastik di bagian kepala R serta adanya benda yang disebut digunakan untuk menutupi bagian tersebut.

Namun, informasi dan dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga yang masih perlu diverifikasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan secara objektif.

“Kenapa saat penangkapan harus ditutupi? Itu semakin menyiksa untuk bernapas. Saya hanya butuh keadilan,” kata Indah.

Keluarga Pertanyakan Santunan Rp4 Juta

Selain proses penangkapan, keluarga juga menyoroti pemberian uang sebesar Rp4 juta yang disebut sebagai santunan kepada orang tua R.

Indah mengatakan pemberian tersebut justru menambah pertanyaan keluarga karena menurutnya uang tidak dapat menggantikan kehilangan nyawa.

“Andaikan bisa digantikan nyawa kakakku dengan uang Rp4 juta yang diberikan kepada orang tua saya, saya siap mengganti dua kali lipat, asalkan nyawa kakakku bisa kembali,” ungkapnya.

Ia menegaskan keluarga tidak membutuhkan uang sebagai pengganti kehilangan R. Menurutnya, keluarga hanya menginginkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Saya memang cuma rakyat kecil, tapi tidak untuk diinjak-injak, apalagi soal nyawa yang menjadi taruhannya,” ujarnya.

Keluarga meminta proses penanganan perkara diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi R ketika ditangkap, tindakan petugas setelah R berhasil diamankan, hingga penyebab kematiannya.

Keluarga juga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika diperlukan, mereka meminta adanya pemeriksaan atau keterlibatan pihak independen untuk memastikan penyebab kematian R.

Polisi Sebut R Melawan dan Acungkan Badik

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel sebelumnya memberikan penjelasan berbeda mengenai proses penangkapan R.

Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan R melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Menurutnya, R bahkan mengacungkan senjata tajam jenis badik kepada petugas.

“Dia acungkan badik sambil mengatakan, silakan, kamu mati duluan atau saya,” ungkap Sugeng.

Polisi kemudian disebut memberikan tembakan peringatan. Namun, menurut keterangan Sugeng, R kembali melarikan diri dan masuk ke salah satu rumah warga yang masih dalam tahap pengerjaan.

R disebut kemudian masuk ke kamar mandi dan mengunci diri. Polisi mendapati R berusaha melarikan diri melalui bagian plafon rumah.

Karena dinilai membahayakan petugas, polisi akhirnya melakukan tindakan dengan menembak bagian kaki R.

Sugeng menyebut terdapat dua luka tembak pada kaki R, masing-masing di bagian lutut dan paha.

“Karena takut melawan anggota, akhirnya dilakukan penembakan di kaki. Ada dua luka tembakan, di lutut dan paha,” jelasnya.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan