ENEWS, POLMAN ••》Bupati Polewali Mandar (Polman) Samsul Mahmud memperingatkan 232 pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Peringatan tersebut disampaikan Samsul saat melantik dan mengukuhkan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Rabu (7/10/2026).
Samsul menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab dan kinerja. Pergantian posisi maupun tempat tugas, kata dia, tidak boleh mengubah sikap dan komitmen aparatur.
“Jabatan boleh berganti, tempat tugas boleh berpindah, tetapi integritas jangan pernah berubah,” tegas Samsul.
Ia meminta seluruh pejabat tidak menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, perilaku aparatur akan berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Samsul juga meminta pejabat tidak hanya menjalankan tugas secara administratif di belakang meja. Pejabat harus turun ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat dan mengambil langkah penyelesaian sebelum persoalan berkembang.
“Kita membutuhkan pejabat yang turun ke lapangan, mendengar masyarakat, memahami persoalan dan mencari solusi. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru kita bergerak,” ujarnya.
Dari 232 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, sebanyak 64 pejabat administrator menjalani mutasi, rotasi dan promosi. Sebanyak 49 pejabat administrator lainnya dikukuhkan kembali setelah perubahan nomenklatur jabatan.
Untuk pejabat pengawas, sebanyak 70 orang dilantik melalui mutasi, rotasi dan promosi, sedangkan 34 pejabat pengawas dikukuhkan. Selain itu, 15 pejabat fungsional turut dilantik.
Samsul juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat komunikasi dan kerja sama. Ia menegaskan tidak boleh ada persoalan pribadi maupun sekat antar-OPD yang menghambat pelayanan pemerintahan.
Khusus pejabat administrator dan pengawas, Samsul meminta mereka menjadi teladan bagi bawahannya. Kepemimpinan, kata dia, harus dibuktikan melalui disiplin, tanggung jawab dan cara bekerja.
Sementara pejabat fungsional diminta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Jabatan harus dibuktikan dengan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






