Menkeu Pangkas TKD 2025, Berikut Anggaran Akan Diifisienkan Pemda Polman

Foto: Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman), Hamdani Hamdi. (Ist)

ENEWS POLMAN •• Untuk mengifisienkan belanja APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan refocusing sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Februari 2025.

Inpres itu resmi diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tentang efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) provinsi, daerah dan kota Tahun Anggaran 2024.

Sri Mulyani Indrawati akan memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp 50,59 triliun.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Hamdani Hamdi mengatakan akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait berapa jumlah anggaran yang akan dipangkas.

“Yang pastinya kami akan mengacu kepada Inpres itu dan kami akan merapatkan dulu bersama TAPD,” ujar Hamdani kepada Enews Indonesia, Kamis (6/2/2025).

Hamdani akan mengidentifikasi item yang akan diefisensikan sesuai dengan Inpres, diantaranya:
1. Alat Tulis Kantor (ATK) 90%
2. Kegiatan Seremonial 56,9 %
3. Rapat, Seminar dan sejenisnya 45,0%
4. Kajian dan Analisis 51,5%
5. Diklat dan Bimtek 29,0%
6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi 40,0%
7. Percetakan dan Souvenir 75,9%
8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan 73,3%
9. Lisensi Aplikasi 21, 6%
10. Jasa Konsultan 45,7%
11. Bantuan Pemerintah 16,7%
12. Pemeliharaan dan Perawatan 10,2%
13. Perjalanan Dinas 53,9%
14. Peralatan dan Mesin 28,0%
15. Infrastruktur 34,3%
16. Belanja Lainnya 59,1%

Jurnalis: Hasbi Waluyo





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan