Bone, ENEWS  

Terduga Pembakar Rumah di Sanrangeng Dilaporkan ke Polisi

Foto: Terduga pelaku IK diamankan polisi. Diduga jadi pemicu kebakaran yang melanda Desa Sanrangeng, Dua Boccoe, Bone. (ENews)
Foto: Terduga pelaku IK diamankan polisi. Diduga jadi pemicu kebakaran yang melanda Desa Sanrangeng, Dua Boccoe, Bone. (ENews)

ENEWS, BONE ••》 Salah satu korban kebakaran di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hj Tiha, melaporkan pria berinisial IK ke Polsek Dua Boccoe.

IK dilaporkan setelah muncul dugaan bahwa dirinya merupakan orang yang membakar rumah yang menjadi titik awal kebakaran pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

banner 728x250

Hj Tiha membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi ENews Indonesia, Minggu (13/9/2026).

Menurut Hj Tiha, terdapat seorang saksi bernama Akbar yang mengetahui pernyataan IK sebelum kebakaran meluas.

“Ada saksi bernama Akbar. Terduga pelaku IK menyampaikan ke Akbar untuk mematikan semua lampu, termasuk para tetangganya, karena dia telah membakar rumahnya sendiri,” ungkap Hj Tiha.

Hj Tiha menyebut IK tinggal seorang diri di rumahnya. Sementara orang tua IK disebut berada di Kupang.

“IK ini merupakan seorang pengangguran yang kebiasaannya menyendiri dan jarang bergaul,” katanya.

Meski demikian, dugaan keterlibatan IK dalam kebakaran tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian. Pengakuan yang disampaikan kepada warga belum dapat dijadikan sebagai bukti bahwa IK merupakan pelaku pembakaran.

Hj Tiha berharap polisi mengusut laporan tersebut secara tuntas dan memastikan kondisi kejiwaan IK apabila memang ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.

“Kalau terbukti, tolong dihukum seberat-beratnya. Kalau memang dia gejala ODGJ, harus diperiksa secara profesional. Bila terbukti ODGJ, maka harus diobati dan dijauhkan dari tengah-tengah masyarakat karena bisa menimbulkan kerugian,” pungkasnya.

Kebakaran Tewaskan Satu Warga

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Sedikitnya 13 rumah terdampak dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 10 rumah dilaporkan terbakar dan tiga rumah lainnya terdampak.

Satu warga bernama Hasan, sekitar 40 tahun, meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Hasan disebut sebagai penyandang ODGJ dan diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api membesar.

Informasi awal menyebut api muncul dari rumah Hasan sebelum merambat ke rumah warga di sekitarnya. Namun, titik awal dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Material kayu pada rumah-rumah panggung membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Rumah warga yang terdampak antara lain milik Salma, Ruddin, Kaya, Mamma Saide, Hasna, Latuo, Juma, Hj Tiha, Pattawe, Agu Ondeng, Tahang, Niyya, dan Sakka.

Hingga berita ini diterbitkan, ENews Indonesia masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait laporan Hj Tiha, pemeriksaan IK, serta perkembangan penyelidikan kasus kebakaran tersebut. (Redaksi)