Kapolsek Sebut Tak Ada Tambang, Dokumentasi Tunjukkan Aktivitas Batu Bara di Lamuru

Ket Foto: Aktivitas alat berat diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan batu bara di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sebagaimana terekam pada 7 Juni 2026. Warga mengeluhkan kerusakan jalan serta ancaman longsor terhadap sawah dan kebun di sekitar lokasi tambang. (Dok. ENews Indonesia)
Ket Foto: Aktivitas alat berat diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan batu bara di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sebagaimana terekam pada 7 Juni 2026. Warga mengeluhkan kerusakan jalan serta ancaman longsor terhadap sawah dan kebun di sekitar lokasi tambang. (Dok. ENews Indonesia)

ENEWS, BONE ••》Aktivitas pertambangan batu bara yang diduga tanpa izin di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga. Selain merusak jalan, aktivitas tambang tersebut juga disebut mengancam sawah dan kebun masyarakat akibat galian yang berada di sekitar lahan pertanian.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut batu bara masih berlangsung meski sebelumnya lokasi tersebut dikabarkan telah dipasangi larangan penambangan oleh pihak berwenang.



Salah seorang warga Lamuru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluhan utama masyarakat berkaitan dengan kerusakan infrastruktur jalan dan potensi longsor yang mengancam lahan pertanian warga.

“Keluhan warga itu kerusakan jalan yang dilalui kendaraan tambang. Selain itu, lubang bekas galian tambang berada dekat lahan pertanian sehingga berpotensi menimbulkan longsor yang mengancam sawah dan kebun masyarakat,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Kamis (11/6/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat dua lokasi tambang batu bara yang disebut masih beroperasi di wilayah Kecamatan Lamuru.

“Setahu saya ada dua yang beroperasi. Lokasi yang saya datangi itu milik H. Ahmad dan Sudarman alias Suda,” katanya.

Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh sumber lain dari unsur pemerintah setempat yang enggan disebutkan namanya.

Namun, informasi itu berbeda dengan pernyataan Kapolsek Lamuru, AKP Nurhayati. Saat dikonfirmasi ENews Indonesia pada Rabu malam (10/6/2026), ia menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tambang batu bara yang beroperasi di wilayah hukumnya.

“Setahu kami tidak ada,” singkatnya.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan dokumentasi yang diterima ENews Indonesia. Dalam foto yang diambil pada 7 Juni 2026, terlihat sedikitnya dua unit ekskavator dan beberapa dump truck beroperasi di lokasi yang disebut sebagai area tambang batu bara di Kecamatan Lamuru.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa area tambang tersebut sebelumnya telah dipasangi papan larangan aktivitas penambangan oleh aparat terkait. Namun hingga kini aktivitas pertambangan diduga masih berlangsung.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami berharap pemerintah dan aparat segera bertindak karena dampaknya sudah dirasakan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang yang disebutkan warga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

(Try Ardiansyah)





Tinggalkan Balasan