ENEWS, MAMUJU ••》Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor ekspor sumber daya alam, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.
SDK menilai kebijakan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto itu menjadi terobosan penting dalam memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam yang selama ini dinilai merugikan negara akibat berbagai praktik perdagangan yang tidak sehat.
“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” kata Suhardi Duka kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Ia mencontohkan komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi salah satu komoditas unggulan Sulawesi Barat dan Indonesia. Meski Indonesia merupakan produsen sekitar 50 persen CPO dunia, penentuan harga pasar global masih dipengaruhi negara lain.
“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” ujarnya.
Menurut SDK, keberadaan PT DSI dapat menjadi instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional sekaligus menekan praktik under invoicing dan under pricing yang selama ini mengurangi potensi penerimaan negara.
Ia mengungkapkan, selama ini terdapat pola perdagangan yang menyebabkan Indonesia kehilangan potensi devisa karena komoditas dijual melalui perantara dengan harga rendah sebelum kembali dipasarkan dengan nilai yang lebih tinggi. Akibatnya, devisa hasil ekspor banyak tersimpan di luar negeri.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” tegas Suhardi Duka.
Meski mendukung kebijakan tersebut, SDK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peran negara dan swasta. Menurutnya, sektor swasta tetap harus diberi ruang untuk berkembang karena investasi memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” katanya.
SDK memperkirakan penerapan regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah dapat menimbulkan penyesuaian di kalangan pelaku usaha pada tahap awal.
Namun, dalam jangka panjang, ia optimistis kebijakan tersebut akan menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih sehat, harga yang lebih stabil, serta memberikan dampak positif bagi daerah sentra sawit di Sulbar seperti Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian wilayah Mamuju.
“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutup Suhardi Duka. (Hasbi Waluyo)






