Kejar Pembangunan Infrastruktur, Pemprov Sulbar Matangkan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

Foto: Sekprov Sulbar, Junda Maulana saat rapat bersama tim PT SMI.

ENEWS, MAMUJU ••》Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah pada tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI di Mamuju, Jumat (5/6/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang sebelumnya dilakukan PT SMI terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang direncanakan Pemprov Sulbar.



Junda Maulana mengatakan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih cukup besar, sementara kondisi keuangan daerah mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026.

“Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” kata Junda.

Menurut Junda, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan telah memperoleh persetujuan bersama DPRD Sulawesi Barat. Dana pinjaman itu direncanakan untuk mendukung belanja pembangunan pada tahun anggaran 2026.

Dalam hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi oleh Pemprov Sulbar. Dokumen tersebut mencakup legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, serta berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Junda meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen agar proses pengajuan pinjaman tidak mengalami keterlambatan.

“Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” ujarnya.

Selain itu, Junda juga meminta dukungan PT SMI untuk mempercepat proses pembahasan pinjaman di tingkat pusat. Ia menilai percepatan diperlukan agar pelaksanaan proyek infrastruktur tidak kehilangan waktu akibat sempitnya jadwal pekerjaan hingga akhir tahun anggaran.

“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” katanya.

Ia menambahkan, proses tender diperkirakan memerlukan waktu sekitar 40 hari, sementara pelaksanaan pekerjaan berlangsung tiga hingga empat bulan. Karena menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh proyek pembangunan ditargetkan rampung pada 2026. (Hasbi Waluyo)