Kasus Arisan Panen Berujung Dugaan Perampasan Motor di Corawali Bone

Ketgam: Ilustrasi dugaan pengambilan paksa sepeda motor terkait persoalan arisan panen di Kabupaten Bone. (File ENews)

ENEWS, BONE ••》Seorang pengurus rumah tangga berinisial SA (33), warga Dusun Bulu, Desa Corowali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, melaporkan dugaan pencurian atau perampasan sepeda motor ke Polres Bone.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/309/IV/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 21 Mei 2026.



Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Bulu, Desa Corowali, Kecamatan Barebbo.

Dalam laporannya, SA menyebut kasus itu bermula dari arisan panen yang diikuti enam orang anggota dengan nilai Rp18 juta setiap kali pencairan.

Penerima pertama disebut merupakan pemilik arisan (bandar), sementara korban mendapat giliran kedua.

Namun pada putaran ketiga, pemilik arisan dikabarkan kabur sehingga arisan tersebut bubar.

Korban kemudian berinisiatif mengembalikan uang kepada para anggota arisan, namun belum sempat membayar kepada salah satu anggota bernama Sulkarnain alias Ule.

“Terlapor bersama rekannya datang ke rumah korban lalu mengambil paksa motor Mio M3 milik korban. Saat itu kunci masih melekat di motor,” kata SA kepada ENews Indonesia, Jumat (22/5/2026).

Adapun terlapor diketahui bernama Sulkarnain alias Ule (50) warga Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Sepeda motor hasil rampasan itu saat ini masih dalam penguasaan pelaku. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bone. (Red)

Tinggalkan Balasan