ENEWS MAJENE ■ Aparat kepolisian dari Polres Majene mengamankan tiga terduga pelaku pencurian ternak yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi menjelaskan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial RL (58 tahun) dari Kabupaten Sidrap, RB (50 tahun) dari Kabupaten Tana Toraja, dan BH (49 tahun) dari Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Budi Adi menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene.
Kasat Reskrim menyebut bahwa tindak pidana ini diduga dilakukan oleh lima orang, dan Tim Passaka Polres Majene segera melakukan pengejaran.
“Aksi kejar-kejaran berlangsung selama dua jam. Tim Passaka mencoba menghentikan kendaraan pelaku, namun pelaku melarikan diri dan bahkan nekat menabrak petugas,” kata Budi Adi.
Saat pengejaran, lanjut Budi, para pelaku akhirnya berhenti di Desa Adolang, Kecamatan Pamboang. Mereka melompat ke sungai dan memasuki hutan untuk menghindari pengejaran polisi, memaksa Tim Passaka untuk melakukan penyisiran di lokasi pelarian.
“Pukul 04.00 Wita dini hari, Tim Passaka mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu terduga pelaku, RL (58 tahun), bersembunyi di salah satu gedung sekolah dasar di SD 32 Mongeare, Kecamatan Pamboang. Tim Passaka segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan RL (58 th),” imbuhnya.
Lebih jauh Budi mengungkapkan, Pukul 07.00 Wita pagi, Tim Passaka bersama masyarakat setempat melanjutkan penyisiran ke dalam hutan dan berhasil menangkap RB (50 tahun) yang bersembunyi di bawah daun kelapa kering.
“Usaha tidak berhenti di situ. Tim Passaka bersama masyarakat setempat juga berhasil mengamankan BH (49 tahun) yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene,” tukasnya.
Ditambahkannya, dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kambing, 1 HP merek Oppo warna hitam, 1 HP merek Nokia warna hitam, dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1290 KZ.
Kasat Reskrim menandaskan bahwa ketiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa. Tim Passaka Polres Majene masih terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih dalam pencarian.
“Kami berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera dan meminimalisir tindak pidana pencurian ternak di wilayah Kabupaten Majene,” tutup Budi.
Jurnalis: Arfan Renaldi