ENEWS, BONE •• Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seorang perempuan berinisial R (45) diduga menikam sesama perempuan hingga kritis di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Minggu (18/1/2026) sore.
Korban kini harus berjuang untuk hidup akibat luka tusuk di bagian dada.
Korban diketahui bernama Hj Sahirah (45), ibu rumah tangga asal Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Ia mengalami luka berat setelah ditusuk menggunakan senjata tajam dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Pancaitana, Bone.
Peristiwa ini terjadi di BTN Green Villa Lestari, wilayah Wellalange, Kelurahan Bulu Tempe.
Saat itu korban hendak mengambil tas di dalam mobilnya. Tanpa peringatan, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penyerangan.
“Tanpa adu mulut, tanpa perlawanan, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk dada kiri korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Senin (19/1/2026).
Aksi brutal tersebut sontak mengundang kepanikan warga sekitar dan baru terhenti setelah keluarga korban melerai. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah.
Ironisnya, pelaku dan korban sama-sama perempuan, sama-sama ibu rumah tangga, dan berasal dari desa yang sama.
Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu dilakukan oleh laki-laki, namun juga dipicu konflik sosial dan persoalan yang belum terurai secara sehat.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/32/I/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bergerak cepat.
Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian di lokasi yang sama. Polisi turut menyita sebilah pisau lipat yang digunakan dalam penusukan.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kanit Resmob Aiptu Tahir.
Kini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman.
Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan kasus ini secara transparan sekaligus menjadi pengingat pentingnya pencegahan konflik dan perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.






