Korban Bacok di Magelang Minta Keadilan, Saksi Kaget Pelaku Hanya 1 Orang

Foto: Pintu rumah korban Farid rusak dan ada bekas parang saat terjadi penyerangan di rumah Farid yang diduga dilakukan ke tiga terduga pelaku. (Ft. Dok ENEWS)

ENEWS, MAGELANG •• Peristiwa penyerangan ke rumah Farid Dermawan (20), warga Selak, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada malam takbiran lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah lalu mengundang tanda tanya publik.

Pasalnya, sejak kejadian hingga hari ini Kamis 8 Mei 2025 terduga pelaku belum ada yang diamankan dan masih bebas berkeliaran.



Lebih miris lagi, terduga pelaku sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Laporan Polisi Polsek Mungkid tertanggal 31 Maret 2025, baru diterima pada Rabu, (7/5/2025) malam di kediaman korban.

Menurut saksi mata yang ada di TKP saat kejadian Sandi Aji Saputra (19), bahwa pelaku datang secara tiba-tiba menyerang ke rumah korban sembari berteriak “Sini kalau mau habis-habisan.”.

Sandi menyebut, pelamu yang berteriak saat kejadian berinisial AG bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban.

“Terduga pelaku AG datang bersama dua rekannya berinisial DW dan KV yang juga satu dusun dengan korban,” sebut saksi mata ditemui di TKP, Kamis, (8/5/2025) pagi.

Ironisnya kata saksi mata Sandi, dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 31 Maret 2025 terduga pelaku hanya satu orang berinisial AG.

Padahal menurut Sandi, penyerangan malam itu diketahui telah dilakukan secara bersama-sama oleh Ag, Dw dan Kv. Bahkan Kv diduga pemicu peristiwa terjadi.

Saksi mata juga menunjukkan beberapa kerusakan di rumah korban seperti daun pintu ada bekas tebasan pedang, meja, daun jendela dan bagian atap genteng teras rumah korban.

Saksi lain bernama Agus Widodo (34), yang melihat langsung peristiwa penyerangan ke rumah korban Farid mengungkapkan, awal mula kejadian salah seorang pria berinisial Kv ciri-ciri tinggi agak ramping mengenakan pakaian kaos hitam ditutup jaket dan celana panjang hitam mendatangi rumah korban.

“Kv itu datang mencari korban, katanya ada masalah dengan korban. Kv datang dua kali ke rumah korban. Pertama datang sendiri dan kedua kalinya datang lagi sama Ag dan Dw langsung menyerang rumah korban,” jelas Dodo, Kamis, (8/5/2025) saat ditemui sekira pukul 08.08 WIB.

Karena itu, Dodo juga mengaku heran karena dalam laporan pengaduan polisi, Kv hanya dijadikan saksi. Padahal Kv diduga kuat pemicu alias dalang di balik peristiwa ini.

“Ya, kita duga dia (Kv) pemicu penyerangan. Kan, dia yang pertama datang mencari korban Farid dan menyampaikan jika dirinya ada masalah dengan Farid. Tak lama kemudian terjadilah penyerangan ke rumah Farid malam itu. Kita juga mempertanyakan Purwantoro karena tercantum sebagai saksi padahal saat kejadian yang bersangkutan tidak berada di TKP,” ujar Dodo sapaan akrabnya.

Sementara, pihak keluarga korban mengaku kecewa jika hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Pasalnya, saat penyerangan tidak hanya Ag seorang diri namun dia secara bersama-sama mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan di sana.

Senada dengan keluarga korban dan ibu kandungnya, korban Farid juga terus meminta keadilan dan melakukan upaya hukum atas kasus yang menimpanya.

“Saya akan terus mencari keadilan jika pelaku yang dijerat hanya satu orang karena yang datang melakukan penyerangan secara bersama-sama tiga orang. Dan semua keluarga kami malam itu melihat peristiwa itu. Melihat para pelaku hanya saja yang tampak membawa pedang ya Ag. Yang duanya tidak nampak tapi mereka bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Farid, Kamis, (8/5/2025).

Sementara itu, pihak penyidik Polsek Mungkid hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Namun awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi agar berita dimaksud dinilai sepihak.

(Jurnalis : M. Islah) 





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan