ENEWS, BONE •• Tiga unit rumah permanen dilaporkan terbakar di Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bone, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Damkarmat Bone menerima informasi kebakaran pada pukul 02.11 Wita. Personel Peleton/Regu II dari Mako Regu II, Tellu Siattinge Regu II, serta UPT Damkar Wilayah Tanete Riattang segera bergerak menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari dua unit dari Mako (unit penyiram dan tangki suplai), satu unit dari Emergency (penyiram), dan satu unit dari Sektor Ajangale (tangki suplai).
Unit pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 Wuta. Proses pemadaman berlangsung hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 04.55 Wita oleh Satgas Damkar yang dibantu warga setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pada pukul 05.15 Wita, seluruh personel Damkarmat meninggalkan lokasi setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Adapun rumah yang terdampak kebakaran masing-masing milik Supu (65), Rosmini (40), dan Bahar (almarhum, 50).
Sejumlah anggota keluarga dari ketiga pemilik rumah tersebut turut terdampak akibat kebakaran.
Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp450 juta. (Red)






