Sinjai  

3 Hari Dibuka, Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai Masih Sepi Peminat

Foto: Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu, Andi Jefrianto Asapa. (Asrianto)

ENEWS, SINJAI •• Pendaftaran calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu periode 2025-2030 resmi dibuka sejak Selasa 19/8/2025. Namun, hingga hari ketiga, minat masyarakat untuk mengikuti seleksi jabatan strategis tersebut masih sangat minim.

Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu, Andi Jefrianto Asapa mengungkapkan belum ada satu pun berkas pendaftaran yang masuk secara resmi ke meja panitia.

banner 728x250

“Kami sudah membuka pendaftaran tapi hingga kemarin sore belum ada pelamar yang mengajukan berkasnya,” ujar Sekdakab Sinjai itu kepada ENews Indonesia, Kamis (21/8/2025).

Sesuai jadwal, masa pendaftaran akan berlangsung selama 8 hari kerja atau sejak dibukanya pendaftaran 19-28 Agustus 2025. Dan seleksi administrasi akan dilaksanakan tanggal 1 September 2025.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan 4 September dan dilanjutkan seleksi uji kelayakan dan kepatutan 8-9 September 2025.

Berselang satu hari, Hasil uji kelayakan dan kepatutan akan disampaikan panitia Seleksi 10 September 2025. Sementara wawancara akhir akan digelar pada 15 September 2025 dan penetapan hasil seleksi diumumkan 18 September 2025.

Berikut Ketentuan atau Syarat Umum yang harus dipenuhi para Pelamar:

1. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau Dokter Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) yang dikeluarkan lembaga yang berwenang.

2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan.

3. Memahami Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

4. Memahami manajemen perusahaan;

5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;

6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);

7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;

8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali).

9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Legislatif.

Selain itu, para pelamar harus memenuhi persyaratan Khusus diantaranya:

1. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan dan manajemen serta track record yang baik dari perusahaan minimal 5 tahun dengan bukti surat keterangan pengalaman dan rekomendasi dari perusahaan yang bersangkutan.

2. Memiliki sertifikat pelatihan manajemen perusahaan daerah air minum (PDAM) di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikat.

3. Bagi yang belum memiliki sertifikat pelatihan manajemen perusahaan daerah air minum (PDAM), wajib melampirkan bukti pernyataan kesediaan untuk mengikuti pelatihan dimaksud di atas kertas bermaterai.

4. Berdomisli sebagai warga di kabupaten Sinjai minimal 2 (dua) tahun.

5. Membuat dan menyajikan makalah dengan tema “Peningkatan Mutu & Tata Kelola Perusahaan Daerah Air Minum”.





Penulis: AsriantoEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan