ENEWS MAKASSAR •• Korps PMII Putri (Kopri) Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan (Sulsel) audiens bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel di ruang Fraksi DPRD Sulsel, Senin (10/2/2025).
Kedatangan Kopri PKC PMII tersebut meminta perhatian para wakil rakyat untuk memprioritaskan pemenuhan hak-hak perempuan di Sulsel
Ketua Kopri PKC PMII Sulsel, Wahyuni Ayu Safitri menyampaikan pentingnya perlindungan hukum, pemberdayaan ekonomi serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi perempuan. Mereka juga menyoroti indeks ketimpangan gender di Sulsel.
“Data BPS terbaru Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki dan perempuan di tahun 2023 semakin lebar, terlihat dari penurunan TPAK Perempuan yang lebih dalam daripada penurunan TPAK laki-laki 82,22% dan Perempuan 49,62 %,” paparnya.
Wahyuni menuturkan, perempuan di Sulsel masih menghadapi banyak tantangan struktural, kekerasan berbasis gender, diskriminasi di tempat kerja, dan minimnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.
“Kami berharap agar DPRD Provinsi Sulsel komitmen memperjuangkan hak-hak perempuan dalam proses legislasi,” tegas Wahyuni.
Selain itu, Kopri PKC PMII Sulsel juga menyerahkan draf aspirasi melalui ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel Zulfikar Limolang.
Adapun poin-poinnya meliputi;
1. Peningkatan Akses Perempuan Terhadap Pelatihan Kewirausahaan
DPRD perlu mendorong program pelatihan kewirausahaan khusus perempuan yang berkelanjutan Pada pemerintah Perovinsi Sulsel. Membuka akses pendanaan UMKM bagi perempuan melalui skema kredit mikro atau kredit Usaha Rakayat ( KUR ) pada bank pemerintah, dan mendorong bantuan usaha permodalan melalui intansi pemerintah.
2. Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Pekerja
DPRD perlu memperjuangkan regulasi yang melindungi hak-hak pekerja perempuan, termasuk upah layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.
Mendorong program pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar dapat bersaing di pasar kerja formal.
3. Penguatan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Namun, partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan masih minim.
DPRD perlu mendorong kebijakan yang memastikan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Memberikan dukungan teknis dan finansial untuk perempuan dalam mengembangkan usaha berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.
4. Penciptaan Lingkungan Kerja yang Ramah bagi Perempuan
Diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan dalam meningkatkan partisipasi mereka di sektor ekonomi.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penerapan kebijakan yang melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja.
Meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum serta pendampingan terkait perlindungan hak-hak perempuan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Fraksi PKB Zulfikar Limolang menyampaikan merasa mengapresiasi langkah Kopri PKC PMII yang memberikan ide dan gagasan tersebut.
“Insya Allah kami dari Fraksi PKB juga berkomitmen mengawal isu-isu perempuan yang ada di Sulsel. Kami berharap kedepan adik-adik dapat kembali membawa ide-ide baru,” tandasnya.
Jurnalis: Muhammad Jufri






