Opini  

Bagaimana Pungli Bisa Terjadi di Dalam Lapas?

Penulis: Zuddin

ENEWSINDONESIA.COM ▪︎ Perbuatan pungutan liar (pungli) dapat terjadi di dalam suatu organisasi. Ini bukanlah merupakan hal yang baru di masyarakat. Namun, bagaimana jika hal itu terjadi di organisasi pelayanan publik?

Dalam berbagai cerita yang mengemuka, tindakan pungli di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah lama menjadi sorotan publik.



Salah satu kasus yang kini beredar di media sosial adalah terjadinya pungli di lapas cebongan. Lapas seharusnya menjadi tempat untuk merehabilitasi narapidana sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Namun, praktik pungli yang terjadi di dalamnya justru merusak tujuan mulia tersebut. pungli di dalam lapas merupakan permasalahan yang serius, karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk kondisi para narapidana yang seharusnya menerima pembinaan.

Ketika mencoba memahami hal ini lebih dalam, kita terjebak dalam sudut pandang yang terbatas, sehingga kita bingung mencari kebenarannya.

Timbul pertanyaan, bagaimana pungli bisa dilakukan di dalam lapas?

Untuk memahami akar dari praktik pungli di dalam lapas, kita harus melihatnya melalui kacamata yang lebih komprehensif dengan menggunakan pendekatan teori fraud dalam lingkungan.

Teori ini terbukti efektif dalam menganalisis pola-pola perilaku tidak etis dalam berbagai konteks. Teori ini memberikan konsep yang mendalam untuk memahami mengapa individu atau kelompok terlibat dalam tindakan tidak etis dan dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan organisasi.

Dengan teori ini kita dapat menemukan kemungkinan jawaban dari permasalahan ini.

Diperkenalkan oleh Donald Cressey menjelaskan bahwa kecurangan terjadi karena tiga dasar: tekanan, kesempatan, dan pembenaran.

Tekanan di lingkungan lapas bisa datang dari sumber yang beragam. Petugas lapas mungkin menghadapi tekanan ekonomi, misalnya gaji yang tidak cukup untuk menutupi gaya hidup.

Tekanan ini dapat mendorong mereka untuk mencari penghasilan baru melalui cara-cara ilegal, seperti menerima pungli dari narapidana atau keluarga mereka.

Ada juga kemungkinan tekanan dari pimpinan, semua pengondisian lapas dikondisikan selain uang dari kantor, oleh karena itu mendorong petugas lapas untuk mencari pungli terhadap narapidana.

Kemudian dari segi kesempatan, peluang untuk melakukan pungli di lapas sangatlah besar karena kekuasaan dan kendali yang dimiliki petugas terhadap narapidana.

Kurangnya pengawasan dan pengendalian yang efektif dari pihak berwenang juga membuka peluang terjadinya pungli.

Sistem yang lemah dalam hal pemantauan internal dan eksternal menghasilkan banyak peluang bagi praktik pungli.

Adapun dari segi pembenaran, pelaku pungli di lapas seringkali menjelaskan tindakannya dengan alasan yang beragam. Mereka mungkin menganggap perilaku mereka tidak terlalu buruk atau menganggapnya sebagai “Bagian dari pekerjaan”.

Pembenaran ini yang digunakan mereka dalam mengatasi konflik moral dan tetap merasa nyaman dengan perilaku mereka.

Fraud Diamond

Diperkenalkan oleh David Wolfe dan Dana Hermanson, menambahkan aspek keempat pada konsep segitiga fraud, yaitu kapabilitas. Bagian ini mengacu pada kemampuan seseorang untuk melakukan penipuan ataupun kecurangan.

Di dalam lapas, petugas yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola sistem lapas serta memahami celah dari mekanisme kerja tersebut memiliki kemampuan yang tinggi untuk melakukan pungli.

Selain itu, kemampuan untuk memanipulasi atau menekan narapidana dan keluarganya untuk melakukan pungli juga merupakan faktor penting.

Dengan menambahkan kapabilitas sebagai unsur keempat, fraud diamond memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang bagaimana pungli dapat dilakukan di dalam lapas.

Petugas yang mempunyai kemampuan tinggi akan lebih mudah memanfaatkan tekanan, kesempatan dan pembenaran.

Fraud Environment Theory

Menekankan bahwa lingkungan dan budaya organisasi memainkan peran penting dalam situasi pungli. Jika budaya organisasi di lapas mendukung atau tidak menentang praktik pungli tersebut, hal ini akan meningkatkan kemungkinan terjadinya pungli.

Budaya yang permisif terhadap pungli serta tidak menerapkan disiplin dan etos kerja yang ketat akan mendorong petugas untuk melakukan pungli. Kemudian Struktur Organisasi.

Struktur organisasi yang rumit dan penuh peraturan dapat membuka peluang terjadinya pungli. Adanya banyak lapisan hierarki dan prosedur yang memperlambat proses pengambilan keputusan.

Hal ini menciptakan kesempatan bagi oknum yang tidak bermoral untuk memanfaatkan keadaan tersebut dengan meminta atau memberikan suap demi mempercepat atau memperlancar proses tersebut.

Semakin banyak aturan dan prosedur yang harus diikuti, semakin mudah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan celah tersebut untuk keuntungan pribadi.

Sistem lapas yang tidak transparan dan memiliki banyak prosedur yang dapat dimanipulasi memberikan peluang besar bagi terjadinya pungli.

Berikutnya adalah Pengendalian Internal. Lemahnya pengendalian internal dan pengawasan terhadap petugas lapas memungkinkan terjadinya kecurangan.

Mekanisme pengawasan yang tidak efektif atau bahkan hilang akan memudahkan petugas melakukan pungli tanpa takut ketahuan.

Dengan menggunakan teori di atas, kita dapat melihat bahwa pungli di dalam lapas adalah hasil dari kombinasi berbagai faktor.

Tekanan ekonomi maupun pimpinan, kesempatan, peluang yang tersedia, pembenaran moral, kemampuan individu, dan lingkungan organisasi yang mendukung praktik pungli masing-masing berkontribusi terhadap tindakan pungli ini.

Pencegahan pungli di lembaga pemasyarakatan memerlukan pendekatan yang holistik dan komprehensif. Perlu ada upaya untuk mengurangi tekanan pada petugas lapas, misalnya dengan menambah gaji dan kesejahteraan mereka.

Adanya pengawasan dan pengendalian internal perlu diperkuat untuk mengurangi peluang terjadinya kecurangan. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahkan transparansi dan tanggung jawab dalam sistem lapas.

Selanjutnya penting untuk membentuk budaya organisasi yang sehat, menolak segala bentuk kecurangan dan menjunjung tinggi etika kerja. Pada akhirnya perlu adanya pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi petugas lapas untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugasnya secara aktual dan profesional.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip konsep segitiga fraud, fraud diamond, dan fraud environment, kita dapat mengurangi ancaman pungli di dalam lapas dan menghasilkan lingkungan yang lebih baik bagi petugas lapas dan narapidana.

Penulis: Zuddin





Tinggalkan Balasan