BONE, SULSEL •• Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bone, Sulwesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tingkah beberapa oknum pegiat media sosial (medsos) yang selalu mengcopy paste produk-produk jurnalis untuk kepentingan komersial seperti meningkatkan followers akun untuk kepentingan endors/iklan.
Modus oknum tersebut, membongkar isi berita yang notabenenya bukan hasil karyanya dan mempostingnya di akun media sosial mereka.
Walau mengikutkan link berita (dalam postingannya), oknum-oknum itu telah membuka/memposting inti beritanya dengan gambaran jelas hingga pembaca tak perlu lagi membuka link berita tersebut.
Hal itu menyebabkan kerugian oleh si empunya perusahaan media pemilik berita yang dicopy.
Tak sampai di situ, oknum-oknum tersebut diduga mengembangkan berita-berita (seperti berita kontrol) untuk meraih cuan dengan cara mengkonfirmasi ulang para narasumber.
Berangkat dari keresahan itu, sekelompok jurnalis Kabupaten Bone menggelar pertemuan di salah satu cafe di Kota Watampone, Sabtu (20/01/24) Pukul 14.00 Wita.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa solidaritas wartawan yang terdiri dari media cetak dan elektronik akan menggelar aksi di Mapolres Bone sekaligus menyerahkan surat resmi pengaduan, pada Senin (22/01/24) mendatang.
“Ini muncul dari keresahan teman-teman wartawan yang merasa sangat tidak dihargai. Karya tulis mereka dalam bentuk berita dicopy tanpa pemberitahuan,” kata salah seorang jurnalis, Anto Syambani Adam.
Dijelaskannya, langkah mengadukan secara resmi kepada pihak kepolisian tak lain adalah memberi efek jera kepada pelaku.
“Kalau dibiarkan secara terus menerus, maka dampaknya akan makin buruk. Mereka, akun media sosial ini hanya bermodal buat akun secara gratis, kemudian copy berita kami lalu dimuat disitu. Sedangkan kami wartawan sudah berjuang di lapangan, kami juga keluarkan modal untuk dirikan perusahaan,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan juranalis lain, Herman yang mengaku hampir semua berita hasil karyanya dicopy pemilik akun media sosial.
Herman menyampaikan, dirinya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini, karena semua karya jurnalistiknya dicopy oleh beberapa penggiat media sosial kemudian di lempar ke sosmed masing-masing sehingga jumlah pembaca medianya menurun drastis.
“Yang paling saya sesalkan, bahwa penggiat media sosial ini dengan seenaknya mengambil karya jurnalistik saya tanpa meminta izin sebelumnya. Baru semua isi berita itu dicopy mentah-mentah sehingga publik tidak lagi mengklik media teman-teman karena semua informasi yang dibutuhkan masyarakat sudah tersampaikan melalui postingan di medsos tersebut,” ungkapnya.
Terlebih lagi, bahwa pemilik media sosial ini bahkan ada yang nekat melakukan konfirmasi langsung ke sumber dengan mengatasnamakan media padahal dia bukan jurnalis.
“Saya pernah dapatkan pemilik medsos ini melakukan konfirmasi ke sumber tersebut, dan kebetulan saya bersama sumber ini, padahal mereka tidak boleh konfirmasi karena bukan wartawan,” tambahnya.
Jurnalis lain, Agustapa menjelaskan bahwa ulah pemilik akun media sosial tersebut berpeluang diproses secara pidana.
“Mereka ini kan sama seperti mencuri, mengambil karya kita tanpa izin. Kemudian kedua mereka ini bisa dijerat dengan UU ITE,” tukasnya.
Asrul Abadi yang merupakan pimpinan media Info Viral Bone juga mengatakan, bahwa permasalahan ini makin rumit pasalnya pelaku yang mengcopy berita mengatas namakan perusahaan.
“Bukan pribadi, sementara itu secara legalitas mereka ilegal. Aktivitas media sosial tidak berbadan hukum. Jadi produk yang dikeluarkan seakan-akan mereka pemilik, padahal karya orang dicopy,” pungkas Asrul. (Lee)






