BONE, SULSEL •• Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi guna membicarakan realisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. RDP ini merupakan keempat kalinya digelar.
Baca: https://enewsindonesia.com/video-2-anggota-dprd-bone-nyaris-adu-jotos-di-ruang-rapat-paripurna/
RDP tersebut digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Senin (26/6/2023).
RDP tersebut mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone serta kepala-kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bone.
Baca juga: https://enewsindonesia.com/rdp-pembahasan-apbd-di-dprd-bone-diskorsing-ketua-tapd-sakit/
Dalam pemaparan ketua TAPD, Andi Islamuddin menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus mematuhi aturan Peraturan Menteri (Permen) Keuangan RI nomor 212 ada DAU yang ditentukan peruntukannya.
“Anggaran untuk Pemda Bone ini nilainya tak tanggung-tanggung sejumlah Rp345 Miliar,” sebutnya.
Lebih lanjut, Andi Islamuddin menjelaskan bahwa ketika Permen ini tidak dilaksanakan maka akan berimplikasi dengan tatanan pemerintahan yang ada di Kabupaten Bone.
“Makanya kami mengikuti instruksi apa yang telah diperintahkan dalam Permen 212 tersebut. Oleh sebab itu, maka dilakukanlah Parsial Pertama, maka banyaklah kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan seperti di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” urainya.
Menurutnya, apa yang pihaknya telah lakukan tersebut adalah benar.
“Terbukti ketika kami kirim ke pusat (laporannya) maka DAU yang sebelumnya tertunda (pencairannya) kembali dicairkan,” ungkapnya.
Namun dalam hal ini, tambah Islamuddin ada beberapa hal yang mesti dibicarakan secara bersama-sama yakni, kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi.
Pernyataan ketua TAPD tersebut disambut baik oleh anggota DPRD Bone. Mereka bersepakat dan meminta pihak TAPD untuk menerangkan peruntukan anggaran yang belum terealisasi tersebut.
“Intinya kami di DPRD hanya memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar sesegera mungkin merealisasikan semua program OPD dan program usulan DPRD yang bersumber dari hasil-hasil Temu Konstituen,” tegas Fahri Rusli anggota Komisi 1 DPRD Bone dari Fraksi Partai Gerindra.
Fahri menukaskan, masyarakat terus mempertanyakan dan menunggu realisasi, terlebih hal tersebut sudah dibacakan saat acara Musrembang beberapa bulan yang lalu.
“Semua rekomendasi RDP hari ini agar menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” tandasnya.
“Yah, kalau pun harus dilakukan refocussing, silakan buka saja anggaran yang tidak bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tambahnya.
Baca juga: https://enewsindonesia.com/sosialisasi-pembangunan-daerah-bupati-bone-pahami-dan-tindak-lanjuti/
Setelah dua kali skorsing dengan perdebatan yang cukup alot. Akhirnya RDP yang dipimpin oleh ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Wahyudi Takwa tersebut menghasilkan 2 kesimpulan, yaitu;
1. Percepatan realisasi belanja Anggaran Daerah;
2. DPRD berharap realisasi anggaran yang tidak urgent agar dibuatkan penyesuaian APBD Pokok 2023 dengan kegiatan yang sifatnya langsung ke masyarakat. (Am)






