BONE, SULSEL •• Gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan beserta OPD Kabupaten Bone membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 diskorsing hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca: https://enewsindonesia.com/rdp-dprd-bone-ditunda-sekda-bone-harus-hadir/
RDP tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Kamis (15/6/2023).
Ketua DPRD Bone yang memimpin RDP tersebut menerangkan bahwa RDP ini digelar guna membahas lambatnya serapan APBD yang diketahui baru 23 persen.
“Namun, RDP ini ditunda karena peserta rapat meminta TAPD untuk hadir, sedangkan kabar terakhir yang kami terima, ketua TAPD sedang sakit,” papar Irwandi.
Ditambahkannya, subtansi rapat hari ini ialah memperjuangkan belanja langsung masyarakat karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 ini.
“Kita berharap, rapat selanjutnya TAPD bisa hadir,” tutupnya.
(Mimienk Lee)






