ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV1 Bone kegiatan penyuluhan penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba ( P4GN ) dan Tes Urine Personel Denpom XIV/1 yang bekerja sama dengan Tim BNN Kabupaten Bone di Madenpom XIV/1, Selasa tanggal 4 April 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Dandenpom XIV/1 Letkol Cpm Azis Hamdani, Wadandenpom XIV/1 Mayor Cpm Andri Iskandar, Pasi Tuud Kapten Cpm Budi, Pasi Idik Kapten Cpm Leonard, Pasi Gakkum Lettu Cpm David, Pasi Lidpamfik Letda Cpm Agus Soebiantoro, Dansatlak Gakkumwal Letda Cpm Arifuddin dan Sdri. Safitri S.K.M ( Konsoler Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Bone) beserta lima orang anggota.
Kegiatan dibuka oleh Dandenpom XIV/1 Bone dilanjutkan dengan Penyuluhan oleh Tim BNN Kabupaten Bone Sdri. Safitri S.K.M, kesempatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan dilanjutkan pelaksanaan Tes Urine kepada Personel Denpom XIV/1.
Dandenpom XIV/1 Letkol Cpm Azis Hamdani menjelaskan, maksud dari penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS khususnya Denpom XIV/1 ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap Prajurit dan PNS tentang resiko dan sanksi yang bakal diterima mereka jika terbukti sebagai pelaku narkoba, baik selaku pemakai maupun pengedar.
“Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut Dandenpom XIV/1, kegiatan penyuluhan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat penting karena saat ini Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat Narkoba sehingga Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah Narkoba ini.
“Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini,” sebut Dandenpom XIV/1. (*)






