Kabar Gembira, Guru PPPK di Bone Akan Terima SK dan Gaji di Bulan Oktober 2022

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sebanyak 1.575 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini akan menerima SK nya sebelum bulan oktober tahun 2022.

H. Rusli, plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bone menerangkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengeluarkan Nomor Induk PPPK dan selanjutnya, pihaknya akan membuat SK Bupati.

“Nah, setelah proses itu selesai, kami akan serahkan kepada guru yang lulus seleksi PPPK dan insya Allah kami serahkan sebelum bulan Oktober, bahkan di bulan Oktober para guru yang lulus seleksi PPPK akan menerima gajinya,” terangnya, Jum’at (29/7/2022).

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa sebelumnya pada Oktober 2021 pada seleksi tahap I ada 983 orang, tahap ke dua 593 orang dengan total 1.576 orang.

“Namun yang diusulkan untuk di SK-kan sebanyak 1.575,” sambungnya.

Salah satu guru honorer yang lulus seleksi PPPK yang ditemui awak media mengungkapkan, sampai saat ini SKnya belum juga diberikan.

“Tentunya kami berharap secepatnya menerima SK, ya, untung kami tergolong masuk guru sertifikasi sehingga sedikit terbantu,” ungkap Sultan, salah satu guru PPPK yang lulus seleksi.

Sultan menambahkan, selama 8 bulan belakangan ini, dirinya hanya ikhlas mengajar tanpa gaji.

“Kami juga belum digaji dari Pemda karena SK kami belum ada,” tutur Sultan.





Tinggalkan Balasan