Bone  

Dinkes Bone akan Tinjau Izin Operasi Rs Hapsah

Foto: suasana eks karyawan Rs Hapsah saat sambangi Dinkes Bone. (Dok. Mimin)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – 10 Eks karyawan Rumah Sakit Hapsah Bone menyambangi Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulsel untuk melakukan pengaduan perihal polemik gaji yang belum terbayarkan, Senin (7/8/2023).

Diketahui, kesepuluh karyawan ini mengundurkan diri mengaku gajinya belum terbayarkan oleh pihak manajemen Rumah Sakit Hapsah.



Baca: https://enewsindonesia.com/breaking-news-pegawai-rs-hapsah-ramai-ramai-resign-dr-umar-masyarakat-mana-yang-dirugikan/

Tak hanya sepuluh orang ini, eks karyawan yang sebelumnya telah mengundurkan diri memilih bergabung dengan kesepuluh orang ini untuk menuntut haknya.

Kedatangan eks karyawan Rs Hapsah ini disambut oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, dr Yusuf.

“Dinkes menyampaikan kewenangan-kewenangan Dinkes untuk hal ini. Karena ini adalah rumah sakit swasta, maka Dinkes bisa menjadi mediator, kami juga melibatkan organisasi profesi,” tutur dr Yusuf.

Baca juga: https://enewsindonesia.com/legal-konsultan-rs-hapsah-angkat-bicara-terkait-gaji-pegawai-belum-terbayarkan/

Lebih lanjut dr Yusuf menyampaikan akan berkoordinasi pihak rumah sakit dan juga pihak BPJS.

“Kami akan melihat sejauh mana syarat dan ketentuan yang diperuntukkan bagi rumah sakit kelas tertentu berkaitan dengan jumlah SDMnya. Kami tidak bisa biarkan fasilitas kesehatan beroperasi tanpa memenuhi syarat SDM,” tegasnya.

Baca juga: https://enewsindonesia.com/rs-hapsah-rumah-sakit-yang-sedang-sakit/

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali izin operasional Rumah Sakit Hapsah ini.

“Sepanjang rumah sakit tersebut tidak memenuhi syarat lagi, maka itu akan menjadi pertimbangan pimpinan kami (Dinkes) untuk meneruskan sebagai rekomendasi ke pihak Sintap atau PTSP. Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dari pihak Dinas Kesehatan. Kita berharap semoga semua ini bisa selesai,” tutupnya. (Mimin)