ENEWS, JAKARTA •• Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 mendatang. Koperasi ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun.
Dikutip dari berbagai sumber, hindari 8 hal ini ketika membentuk unit usaha Kopdes Merah Putih;
1. Salah merekrut pengurus, pengelola atau petugas kopdes
Hindari pengelola yang tidak kompeten, tidak jujur, atau hanya karena ‘orang dalam’.
Contoh:
– Ketua unit simpan pinjam diambil dari kerabat pengawas padahal tidak punya pengalaman keuangan. Ia mencairkan pinjaman tanpa analisis, bahkan tanpa tanda tangan kintrak. Banyak pinjaman mmacet, tapi tidak bisa ditagih karena datanya tidak lengkap.
– Bendahara tidak tahu cara menyusun laporan keuangan. Akhirnya setiap rapat hanya bisa bilang ‘uangnya masih ada’, tanpa bisa tunjunkka angka atau bukti yang jelas. Lama-lama anggota curiga dan hilang kepercayaan.
2. Membuka unit usaha Kopdes tanpa riset di pasar lokal
Contoh :
– Kopdes di daerah pesisir membuka usaha ternak karena lihat di internet katanya untung besar. Padahal, mayoritas warga nelayan dan tidak punya ladang padang rumput. Akhirnya sapi tidak terurus dan rugi;
– Membangun cold storage di desa tidak punya rantai distribusi hasil panen dari nelayan
– Membuka toko pupuk di desa yang mayoritas bukan petani. Akhirnya stok menumpuk, tidak laku, dan modal macet.
3. Meminjam modal besar tanpa perhitungan dan analisa yang jelas
Hindari ambil pinjaman besar hanya karena bunga rendah atau akses mudah. Pastikan ada rencana usaha atau proyeksi kentungan yang realistis.
Contoh :
a. Kopdes ambil pinjaman Rp500 juta untuk buka cold storage atau alat pertanian. Ternyata panen lokal tidak menxukupi dan biaya listrik bulanan tinggi. Omzet tidak mencukupi buat bayar pinjaman bank.
b. Kopdes pinjam Rp300 juta untuk buka gerai sembako modern di desa. Tanpa perhitungan baranf-barang yang dijual terlalu mahal dibanding warung biasa. Masyarakat tetap belanja di warung atau toko lain. Akhirnya omzet tak sesuai target.
4. Sistem administrasi dan keuangan berantakan dan tidak transparan.
Hindari pencatatan keuangan yang tidak rap, tidak digital atau tidak bisa diaudit. Ini bikin rawan korupsi dan kebocoran kas.
Contoh:
a. Seluruh transaksi dicatat di buku tulis tanpa backup. Saat buku hilang atau rusak karena banjir, semua data keuangan lenyap. Tidak ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.
b. Pengurus mencatat pemasukan dan pengeluaran di WhatApp pribadi. Tidak ada bukti fisik atau digital reami. Saat dicek, banyak transaksi fiktif yang tidak bisa dibuktikan.
c. Laporan penjualan tidak pernah dibacakan ke anggota. Semua hanya percaya ada pengurus.
5. Terlalu banyak jenis usaha atau layanan kopdes di awal
Fokus dulu pada 1-2 usaha yang benar-benar dibutuhkan dan berpotensi untung. Terlalu banyak jenis usaha bisa bikin tidak fokus.
Contoh:
a. Kopdes baru berdiri langsung buka 5 unit usaha : simpan pinjam, apotek desa, minimarket, cold storage, dan warung kopi. Akhirnya semua setengah-setengah: stok di minimarket sering kosong, apotek todak ada tenaga ahli, warung kopi sepi karena tidak cocok dengan kebiasaan warga. Biaya listrik dan gaji pegawai jalan terus, tapi omzet minim.
b. Mereka rekrut 10 orang untuk mengelola semua unit usaha. Gaji pegawai menyedot kas koperasi, padahal pemasukan belum stabil. Setelah tiga bulan harus tutup tiga unit karena rugi.
6. Kopdes tidak punya KPI, evaluasi dan monitoring yang rutin
Tanpa evaluasi berkala, kesalagan kexil bisa membesar dan tak terdeteksi. Harus ada target, laporan bulanan, dan review kinerja.
Contoh:
a. Unit simpan pinjam tidak punya target kolektibilitas atau rasio pembayaran. Setelah 6 bulan, baru sadar bahwa 60% pinjaman macet karena tidak ada sistem penagihan atau evaluasi nasabah.
b. Gerai sembako Kopdes tidak pernah mengecek stok mingguan. Banyak barang expired yang tetap dipajang.
c. Pegawai koperasi tidak pernah dievaluasi kinerjanya. Ada staf yang malas datang tapi tetap digaji penuh. SDM jadi tidak disiplin dan tidak ada tanggung jawab.
7. Tidak menyiapkan dana cadangan
Gagal bayar sering terjadi karena tidak ada dana darurat untuk menghadapi masa paceklik atau musim sepi pembeli.
Contoh:
a. Unit usaha bergantung pada musim panen. Saat gagal panen karena cuaca buruk, pendapatan turun drastis. Karena tidak ada dana cadangan, operasional lumpuh dan koperasi mulai menunggak pembayaran kewajiban.
c. Kopdes hanya mengandalkan 1 pelangga besar. (Misal : pemborong lokal). Saat pelanggan itu berhenti beli karena pindah proyek, omzet langsung anjlok. Tidak ada tabungan untuk cover pengeluaran rutin, akhirnya gagal bayar cicilan.
8. Kopdes tidak mendidik anggota soal tanggung jawab kolektif
Jika anggota tidak merasa memiliki dan tidak saling mengawasi, semangat kektif hilang. Ini bisa bikin moral rusak dan pembayaran macet.
Contoh:
a. Anggota pinjam uang dari unit simpan pinjam lalu tidak bayar. Ketika ditagih, mereka bilang “itu kan uang koperasi, bukan utang pribadi, ” padahal mereka sendiri bagian dari koperasi. Akhirnya banyak yang ikut-ikutan mangkir.
b. Waga melihat pengurus tidak transparan, tapi tidak ada yang berani bertanya atau mengingatkan. Rasa takut atau cuek bikin sistem tidak sehat berkembang. Saat terkadi kebocoran dana, akhirnya semua saling menyalahkan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bukan program bagi-bagi dana atau hibah dari pemerintah. Kopdes ini adalah lembaga bisnis milik warga itu sendiri.
(Rosdiana Sulja)






