ENEWS, BONE •• Pemerintah Kabupaten Bone bersinergi dengan BAZNas Bone menyalurkan dana hibah insentif kepada 4.472 imam desa/kelurahan dan guru mengaji se-Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp2,672 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Bone sebesar Rp2,172 miliar dan Baznas Kabupaten Bone sebesar Rp500 juta.
Penyerahan dana hibah secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., didampingi Ketua Baznas Kabupaten Bone Drs. H. Zainal Abidin, di Masjid Al Markaz Al Ma’arif, Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan data dari BAZNas Bone, penerima insentif terdiri dari 372 imam desa/kelurahan dan 4.100 guru mengaji. Masing-masing imam menerima insentif sebesar Rp1 juta, sementara guru mengaji memperoleh Rp500 ribu.
Setelah kegiatan penyerahan simbolis ini, tidak ada tahap lanjutan, dan saat ini proses tinggal transfer dana langsung ke rekening masing-masing penerima.
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyatakan bahwa kebijakan insentif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran strategis imam dan guru mengaji sebagai ujung tombak pembinaan keagamaan dan moral masyarakat.
“Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada imam dan guru mengaji karena perannya sangat penting dalam pembentukan karakter umat dan generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bone Zainal Abidin menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku, serta merupakan hasil sinergi antara Pemkab Bone dan Baznas.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap kesejahteraan imam desa/kelurahan dan guru mengaji dapat meningkat, sekaligus memperkuat peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan masyarakat Bone yang religius dan berakhlak. (Red)






