ENEWS WAJO •• Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan dua pelaku peredaran Narkoba beserta barang bukti di daerah Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 21.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady menjelaskan bahwa pengkapan pelaku narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Warga menyampaikan bahwa di Sappa Kecamatan Belawa ada loket penjualan Sabu dan Ekstasi sehingga kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan sebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk yang terdapat di kiri kanan perkebunan serta di belakang rumah tersebut terdapat sungai,” ungkap Bambang kepada awak media pada Kamis (14/11/2024).
Pada saat tim tiba dilokasi lanjut Bambang, terlihatlah seorang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri di bawah kolong rumah tersebut.
“Kami langsung mengamankan lelaki tersebut dan melakukan interogasi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sejumlah bungkusan yang diduga kuat adalah narkoba jenis Sabu dan sejumlah barang bukti lainya,” bebernya.
Pelaku yang berhasil diamankan di lokasi tersebut adalah Supardi alias Supa yang merupakan warga Desa Sappa. Di lokasi tersebut diamankan juga Ilyas (32) yang juga warga Desa Sappa.
“Ke depanya, Kecamatan Belawa harus benar-benar dijaga ketat, apalagi ini boleh dikata wilayah Belawa jauh dari jangkauan juga termasuk wilayah strategis dalam peredaran Narkoba untuk mengantisipasi menjelang pergantian tahun 2024-2025,” tutur Bambang.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum selanjutnya.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang – undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.
Beberapa barang bukti yang ikut diamankan antaranya, 38 pipet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua saset berisi kristal bening sekitaran 15 gram, 71 butir ekstasi merek rolex warna orange, dua unit timbangan digital, HP, sendok warna hitam, satu kaleng berisi pipet plastik dan empat bungkus berisi saset kosong.
(Andi M Iqbal)






