ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kamaluddin alias Sakka diamankan Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan di Kecamatan Pulau Derawan, Rabu (20/1/2021).
Kasatreskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Siswanto menyebut, AU merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone tertanggal 7 Desember 2020. AU menjadi buronan lantaran melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“AU melarikan diri melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan menusuknya menggunakan badik,” ungkap Siswanto, Rabu (20/1/2021).
Rute Pelarian Pelaku
Kapolres Bone, AKBP Try Handako mengatakan bahwa setelah pelaku melakukan aksinya, dia melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
“Hasil introgasi pelaku, setelah pelaku melakukan penganiyayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya, menuju ke Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo dengan menggunakan kendaraan roda 4, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kolaka utara, Sulawesi Tenggara, selanjutnya menuju ke Kabupaten Kolaka dengan menumpang mobil truck,” beber Kapolres Bone, Try Handako dalam konfrensi pers, Kamis (21/1/2021).
“Selanjutnya pelaku melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bombana menggunakan mobip penumpang, kemudian melanjutkan lagi perjalanan menuju Kabupaten Bau-Bau, selanjutnya ke Kabupaten Buton (di sana, pelaku sempat bekerja di tempat 0engolahan kayu selama 1 bulan),” lanjutnya.
“Kemudian pelaku melanjutkan pelariannya menuju ke Samarinda, Kalimantan Timur melalui pelabuhan Pare-Pare. Setelah sampai di Samarinda, pelaku melanjutkan perjalanan menuju ke kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur,” ungkap Kapolres Bone.
Sebelumnya di beritakan bahwa telah terjadi penganiyayaan sekaligus pembunuhan pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Kasus berawal dari AU (24) yang cemburu dengan istrinya, Selmi yang berusia 14 tahun yang di curagai pelaku melakukan perselingkuhan dan itu membuat AU marah. Pelaku kemudian menusuk istrinya menggunakan badik. (*)