ENEWS PEMILU •• DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Mallagani sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 14 Februari 2020 di Kantor DPP PKB Jakarta.
Surat keputusan bernomor 1310/DPP/001/01/2020 tersebut di keluarkan setelah melalui proses Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa.
Terdapat 3 surat yang dikeluarkan oleh DPP PKB untuk pasangan Adnan Purichta-Kio yaitu SK Surat rekomendasi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Gowa, Surat persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati model B-1 KWK serta Fakta Integritas model B. 1-2 KWK
Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad menegaskan bahwa Surat Rekomendasi dari DPP PKB merupakan wujud perintah dalam memenangkan pasangan calon.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh DPP sudah dilakukan secara seksama sesuai AD/ART Partai termasuk poin Komitmen dan Integritas tinggi Pasangan Calon untuk tidak melakukan tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Surat Rekomendasi ini segera akan terkoordinasi sampai ke tingkatan DPW PKB Sulsel dan DPC PKB Kabupaten Gowa untuk melakukan persiapan dalam memenangkan pasangan,” tegasnya.(Kambel)