ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI •• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan patroli ternak di sekitaran Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu 27 Juli 2024.
Dua ekor sapi diamankan dalam patroli tersebut yakni, indukan sapi warnah merah jenis kelamin betina dan anakan sapi berwarna merah jenis kelamin betina.
Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo mengatakan ternak yang terjaring razia dibawa ke Pos TRC Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.
“Hari ini kita kembali melaksnakan razia di wilayah Kelurahan Lappa, dan mengamankan 2 ekor sapi,” katanya, Ahad 28 Juli 2024.
Ternak liar yang diamankan berkeliaran mengganggu aktivitas lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara.
“Selain membahayakan pengguna jalan juga merusak fasilitas jalan. Untuk sementara kita amankan di Pos TRC, sambil menunggu pemilik hewan ternak ini untuk diberikan sanksi,” jelasnya.
Agung mengaku Satpol PP Sinjai siap tindaki pemilik sapi di kota itu jika ternak dilepas dengan liar oleh pemiliknya.
“Kami siap menerima laporan masyarakat dan menindaki apabila ada laporan ternak yang berkeliaran secara liar,” tegasnya.
Ia mengimbau peternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya.
“Kami imbau warga yang mempunyai hewan ternak agar tidak melepas kirim hewan ternaknya karena sangat menganggu,” tandasnya. (Red)