ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Wakil Bupati Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Romanus Woga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menerapkan Sistem Kerja 3 B dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Himbauan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, yang akrab disapa Romi tersebut disampaikan pada apel kekuatan bertempat di Halaman Kantor Bupati Sikka, Jalan El-Tari Maumere, Senin, (20/02/2023).
Di hadapan ASN yang mengikuti apel kekuatan, Wakil Bupati Romi menjelaskan sistem 3 B yaitu; BAIK tujuannya; BENAR hukumnya; dan BETUL caranya.
“Tiga hal ini harus dipedomani dalam setiap pelaksanaan tugas, agar tidak tersandung masalah hukum,” kata Wakil Bupati Romi.
Selain itu, Wakil Bupati Romi juga mengharapkan kepada seluruh ASN agar tertib dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi termasuk dalam hal pelaporan. (*)






