BONE, SULSEL •• Menjelang perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berbagai isu menarik bermunculan di berbagai daerah. Mulai dari saling serang antar pendukung, bahkan tak sedikit yang melakukan Black Campaign (kampanye hitam).
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebuah screenshot (tangkapan layar) percakapan tak bertuan mengungkap adanya kebobrokan serta dugaan pengalahgunaan wewenang hingga menyebut ke nama salah satu kandidat Bacalon Bupati yang ikut serta dalam kontestasi politik dalam Pilkada Bone saat ini.
Tangkapan layar itu kini ramai menjadi pembahasan setelah terupload di sejumlah grup media sosial (medsos).
Dalam percakapan itu, nama Andi Islamuddin nampak tertawan melalui rekam jejak kepemimpinannya di masa dirinya pernah menjabat sebagai Pejabat (PJ) Bupati Bone sejak 26 September 2023 hingga 11 Agustus 2024 lalu.
Isi percakapan ikut mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang melalui setoran fantastistis senilai puluhan juta rupiah perbulan yang harus dipenuhi setiap kepala dinas (Kadis) yang mengindikasikan sebagai pemberian upeti kepada PJ Bupati saat itu dengan tujuan yang mengarah ke dana operasional demi kepentingan Pilkada saat ini.
Belum diketahui pasti pemilik percakapan serta kapan foto screenshot ini diambil. Namun, hal ini tentu saja memicu banyak reaksi publik. Berikut poin screenshot percakapannya.
“Tabe’ puang itu all in a islamuddin waktu pj bupatiki napaksa kadis ko setor 40-50 jt perbulan untuk operasional pemenangannya bede. Beberapa kadis yang selalu menyetor itu (diantaranya, red) kadis PU, PSDA, Dir RSUD Tenriwaru dan Pancaitana, Kebudayaan. Seharusnya Disdik juga tapi Puang Anca selalu menolak. Yang jelas kalau awal bulan engkanitu ajudanna a fajar millau di bosku upeti (yang jelas kalau awal bulan sudah datang ajudan a fajar minta jatah di bos saya, red)
betul-betul tidak sesuai namanya,” tulis akun yang disembunyikan identitasnya tersebut.
“Samaji korpri puang, OPD besar jumlahnya melalui sek korpri atas perintah ketua Korpri, misalkan 40 jt iuran perbulan Dinkes pertanggungjawabkan 40, naambil 20. Manrasa-rasaki kasina (yang kena itu kita kasian, red).”
Sejak screenshoot percakapan ini tersebar, perhatian publik di medsos pun langsung riuh meski belum ada yang bisa memastikan kebenarannya hingga menjadi isu liar yang terus berkembang tanpa kejelasan.
Dikonfirmasi kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang namanya ikut terseret sebagai pihak pemberi upeti dalam hal ini sempat plin-plan saat memberikan jawaban.
“Kalau dari saya itu benar,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (20/9/24).
Meski kemudian, jawaban berbeda yang tentunya tidak mengakui hal itu, akhirnya diralat semenit kemudian.
“Tidak benar maksud saya,” ralatnya.
Tak hanya ke nama Kadis, screenshoot percakapan juga menyebut secara gamblang dua Direktur Rumah Sakit yang dinyatakan takluk dalam menyetor upeti, meski juga menyebutkan nama salah satu kadis yang tegas menolak.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Fajaruddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bone saat ini, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di masa PJ Andi Islamuddin yang namanya juga ikut disebut sebagai pihak yang menolak, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu asal dari chat tersebut.
Dirinya juga mengungkap telah lama menerima kiriman screnshoot foto itu.
“Sebenarnya kalau soal foto screenshot ini sudah pernah ada yang kirim sebelumnya, juga minta konfirmasi, mungkin sekitar sebulan yang lalu. Cuma saya tidak terlalu tanggapi. Masalahnya, dalam percakapan ini dia menulis saya menolak, padahal saya selama di Disdik tidak pernah ada yang datang minta setoran,” ungkap Andi Fajaruddin.
Isi chat tak bertuan yang memantik rasa penasaran publik ini, telah berkembang menjadi isu panas dan terus menggelinding hingga menyisakan pertanyaan yang mengambang.
Lukman, salah seorang pegiat dan pemerhati media sosial (medsos) turut menyatakan pentingnya hal ini ditelusuri dan diungkap setransparan mungkin.
“Lalu bagaimana jika hal itu benar? tentunya, hal ini diharapkan patut ditelusuri secara obyektif oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Apalagi, hal ini bisa dipandang sebagai masalah krusial karena melibatkan nama salah satu paslon, dan bagaimana juga jika salah, bukankah taruhan benar atau salah ini sama-sama berujung dan kembali ke kredibilitas paslon terkait,” terang Lukman, Minggu (22/9/24).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Bone, Sulsel telah resmi mengumumkan tiga nama Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati yang bakal maju bertarung di Pilkada Bone 2024 setelah lolos dan memenuhi syarat.
Pilkada Kabupaten Bone bakal diikuti tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, Perindo, PAN, Gelora, PSI, dan PBB.
Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir diusung PKB dan PPP.
Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud diusung oleh Golkar, Hanura, Partai Ummat, dan PDIP.
Penetapan secara resmi telah diagendakan pada Minggu (22/9/24) yang akan menyusul pada agenda pencabutan nomor urut pada hari Senin (23/9/24) mendatang. (Zul)