Pemilu  

KPU Wajo Umumkan Hasil Administrasi 2 Bapaslon Bupati

Foto: Penyerahan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan (Sulsel) yang dilaksanakan di aula KPU Wajo, Jalan Bau Mahmud, Kota Sengkang, Jumat 13 September 2024.

ENEWS PEMILU •• Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan (Sulsel).

Penyerahan berita acara tersebut dilaksanakan di aula KPU Wajo, Jalan Bau Mahmud, Kota Sengkang, Jumat 13 September 2024 diawasi langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo.



KPU Wajo juga menyerahkan Berita acara tersebut ke masing-masing Liaison Officer (LO) atau narahubung bapaslon yang akan ikut dalam konstentasi Pilkada serentak 2024 yang rencananya akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Zakir Muhammadong menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dua bapaslon Kabupaten Wajo, semuanya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“BMS karena ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai. Makanya, sebagaimana dalam tahapan, ada rens waktu diberikan kepada masing-masing calon untuk memperbaiki yang dianggap belum benar, dan waktu itu digunakan sebaik-baiknya oleh kedua bapaslon untuk diperbaiki, dan hari ini kami mengumumkan baik lewat laman KPU Wajo, juga di media cetak dan elektronik,” ungkap Zakir, Sabtu (14/09/24)

Sementara itu, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zaelany yang ikut dalam penyerahan tersebut menyampaikan, penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari transparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan, salah satunya dengan melekatnya pengawasan dari Bawaslu.

Selain itu kata Nasaruddin, pihaknya juga perlakukan hal yang sama dengan menyerahkan secara bersamaan pula ke masing-masing LO bapaslon.

“Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024, pihak kami akan melaksanakan pleno secara tertutup, dan pada hari itu juga akan diumumkan secara resmi siapa saja bapaslon yang akan lanjut dalam kompotisi pemilihan kepala daerah tersebut, dan pada tanggal 23, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 jadwal kampanye para calon,” urainya.

Sebagaimana diketahui bapaslon cabup dan cawabup Bupati Wajo yang mendaftar pada Pilkada Wajo 2024 terdapat dua pendaftar yakni Andi Rosman – dr Baso Burhanuddin (Ar Rahman) nan Amran Mahmud – Amran SE (Pammase).

(ANDI M IKBAL)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan