Usai Soroti Dugaan Bandar Sabu di Cenrana, Wartawan Enewsindonesia Diteror

Tangkapan layar potongan percakapan pria diduga berinisia A alias KLV yang meneror jurnalis ENews Indonesia.
Tangkapan layar potongan percakapan pria diduga berinisia A alias KLV yang meneror jurnalis ENews Indonesia.

ENEWS, BONE ••》Teror terhadap kerja jurnalistik diduga terjadi setelah Enewsindonesia menerbitkan laporan mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama seorang pria berinisial “A” di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Jurnalis Enewsindonesia, Try Ardiansyah, mengaku menerima pesan bernada ancaman dan intimidasi dari nomor tak dikenal pada Senin malam (22/6/2026).



Pesan tersebut masuk beberapa saat setelah pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkoba di Cenrana menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Try, saat itu dirinya sedang berkumpul bersama sejumlah teman ketika menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya.

“Saat saya sedang nongkrong bersama teman-teman, tiba-tiba ada pesan masuk dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan memukul saya jika bertemu di jalan,” ungkapnya.

Dalam percakapan tersebut, pengirim juga diduga menunjukkan keberatan terhadap pemberitaan yang mengangkat persoalan peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana.

Salah satu pesan yang diterima berbunyi:

“Manengka iko elo murusui, na tannia doimu upake, sok penyelamat bangsa,” tulis pengirim menggunakan bahasa Bugis yang belakangan diduga berinisial KLV alias A.

Jika diterjemahkan secara bebas, kalimat tersebut bermakna: “Kenapa kamu yang mengurusnya, bukan uangmu yang saya pakai, sok jadi penyelamat bangsa.”

Selain melontarkan kata-kata kasar, pengirim juga disebut menyertakan ancaman yang ditujukan kepada jurnalis tersebut.

Bahkan, menurut Try, pengirim sempat mengaku sebagai bandar sabu sebelum akhirnya beberapa pesan dihapus.

Peristiwa ini terjadi setelah Enewsindonesia memberitakan dugaan keterlibatan seorang pria berinisial “A” dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Cenrana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan tersebut mencuat setelah empat pemuda diamankan dalam kasus pencurian.

Berdasarkan pengakuan awal yang diperoleh dari sumber di lapangan, para pelaku mengaku melakukan pencurian untuk memperoleh uang yang kemudian digunakan membeli sabu.

“Ada empat orang ditangkap karena mencuri di rumah majikannya. Dari pengakuan awal, mereka mengaku untuk membeli sabu dari seseorang berinisial A,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Munculnya dugaan peredaran narkoba tersebut memicu keresahan warga.

Ketua Forum Bersama Anti Narkoba Kecamatan Cenrana, Irham Ihsan, mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran narkoba yang disebut telah merusak kehidupan sosial masyarakat.

“Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai generasi kita terus menjadi korban. Polisi harus bertindak tegas,” tegas Irham.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Warga jangan diam. Kalau ada hal-hal mencurigakan yang berdampak pada penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Try menilai ancaman yang diterimanya merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap pengirim pesan maupun keterkaitannya dengan dugaan jaringan peredaran narkoba yang diberitakan masih belum dapat dipastikan.

Aparat penegak hukum diharapkan segera menelusuri dugaan intimidasi tersebut sekaligus mendalami informasi terkait peredaran narkoba yang meresahkan warga Kecamatan Cenrana. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan