Usai Habisi Nyawa Istri, Pria di Mamuju Dinyatakan Meninggal Dunia

Foto: Jasad Bidin saat dibawa pihak kepolisian untuk diautopsi. (ENews)

ENEWS MAMUJU •• Bidin (47), warga Desa Saletto, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Mardina (38) pada Selasa (3/6/2025) pagi. Namun nahas, Bidin juga menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (4/6/2025) di RS Bhayangkara Sulbar. Diduga, Bidin mengalami sesak nafas.

Sebelum meninggal dunia, Bidin sempat diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda SulBar. Bidin kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, setelah membunuh istrinya, Bidin sempat dikeroyok oleh warga sebelum diamankan polisi. Saat menjalani pemeriksaan, dilaporkan bahwa kondisi Bidin dalam keadaan lemas. Bidin pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, Bidin dibawa ke rumah sakit agar mendapat perawatan usai diperiksa penyidik Polresta Mamuju.

“Tadi malam sekira pukul 09. Wita Selasa (3/6) karena proses pemeriksaan di kepolisian dianggap sudah selesai. Penyidik membawa tersangka ke RS Bhayangkara, karena penyidik mengetahui persis, ada terjadi insiden pada saat dilakukan penangkapan,” kata Ipda Herman, Rabu (4/6/2025).

Sementara, pihak RS Bhayangkara melalui AKBP dr. Mauluddin menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik, termasuk CT scan dan juga tes urine terhadap Bidin.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang membahayakan korban,” ungkap AKBP dr. Mauluddin kepada media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meskipun ditemukan luka lecet ringan di tubuh Bidin, luka tersebut tidak membahayakan jiwa.

“Namun, dari hasil tes urine, kami menemukan adanya penggunaan obat atau zat terlarang dalam tubuh korban,” ungkapnya.

Bidin dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara sekitar pukul 04.00 Wita dini hari dan dikabarkan akan dilakukan autopsi atas pertimbangan keluarga almarhum.

(HW/Red)





Editor: Mimienk Lee

Tinggalkan Balasan