Bone  

Tiba-tiba Menjamur di Bulan Ramadhan, Anjal/Gepeng/Badut Penghibur Ditertibkan Satpol PP Bone

Foto: Gepeng yang tiba-tiba menjamur di bulan Ramadhan 2023.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Dinggap mengganggu ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menertibkan badut penghibur, Gepeng, Anjal, dan penjual stiker yang tiba-tiba menjamur di bulan Ramadahan 2023 ini.



Foto: Gepeng yang tiba-tiba menjamur di bulan Ramadhan 2023.

Hal tersebut dalam rangka Penegakan Perda nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat terkait Tertib Sosial pasal 29 Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi secara wajar, maka setiap orang dan/atau badan dilarang melakukan perbuatan:

a.  beraktifitas sebagai pengemis, meminta bantuan dan/atau sumbangan dengan alasan apapun yang dilakukan sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, kantor dan tempat ibadah atau ditempat umum lainnya; dan

b.  menghimpun atau menyuruh, mengkoordinir dan mengeksploitasi anak dan/atau bayi untuk menjadi pengemis, pengamen, pengelap mobil dijalan atau ditempat tertentu, dan meminta bantuan dan/atau sumbangan  untuk dimanfaatkan dan ditarik penghasilannya.

Foto: penjual stiker.

Penertiban tersebut dipimpin Kabid Trantibum A.Arwin, Kabid Binmas Junaedi, Kabid Perda Anwar Sahude beserta personel Satpol PP Bone pada pukul 11.00 Wita, Senin (10/4/2023) di seputaran kota Watampone, Kabupaten Bone.

Penertiban tersebut atas laporan masyarakat mengenai ketertiban umum, yang dikeluhkan oleh warga serta maraknya di pemberitaan media terkait lengamen jalanan berkostum badut di traffic light yang ada di Kota Bone.

Dalam Kegiatan ini Satuan Polisi Pamong Praja Menertibkan 8 (Delapan) Orang pengamen berkostum badut yang menghibur para pengendara motor dan mobil di traffic light, gepeng, anjal, dan penjual stiker.

“Tentunya sangat menggangu pengguna jalan karena dirasa mengganggu pengendara,” ujar A.Arwin Kabid Trantibum.

Foto: badut penghibur.

Arwin menjelaskan, pihaknya memberikan imbauan dan pembinaan kepada mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan berupa uang dengan harapan traffic light bukanlah tempat untuk mengamen,” tegasnya.

Anggota Satpol PP Kabupaten Bone memang tidak mengalami perlawanan saat melakukan penertiban, akan tetapi mereka kerap berpindah-pindah lokasi dan juga jam operasionalnya sehingga menyulitkan anggota untuk bisa menemukannya.

Sekedar tambahan informasi, delapan badut penghibur yang tiba-tiba muncul di Kota Bone merupakan pendatang dari Kabupaten Pangkep. Saat ini, baik badut penghibur, anjal, gepeng, dan penjual stiker diamankan di Dinas Sosial Kabupaten Bone. (*)





Tinggalkan Balasan