Tanggap Perang Gaza dan Musim Kemarau, Berikut 6 Poin Imbauan Pemkot Makassar

Foto: Walikota Makassar, Danny Pomanto. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR — Berdasarkan pantauan cuaca pada situs BMKG ( www.bmkg.go.id ) bahwa akan terjadi cuaca panas selama satu minggu ke depan pada wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

Terkait hal itu, dalam rangka Hari Santri Nasional, pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran dengan No:
451.11/325/S.Edar/Kesra/X/2023 tentang do’a istisqa untuk wilayah Kota Makassar dan korban Gaza (Palestina). Surat edaran ini diterbitkan pada Kamis ( 19/10/2023)

banner 728x250

 


 

Adapun poin pada surat edaran tersebut adalah:

1. Senantiasa untuk memperbanyak taubat kepada Allah SWT dan senantiasa melafalkan istighfar khusunya dalam menghadapi cuaca panas yang ekstrim, kemarau yang panjang dan kekeringan, serta menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan memperbanyak sedekah

2. Disampaikan kepada seluruh imam, mubaligh, da’i dan juga penceramah untuk menghimbau para jama’ah pada sholat jumat untuk berdoa istisqa agar Allah SWT menurunkan hujan

3. Mendoakan saudara-saudari kita saat ini yang berada di Gaza ( Palestina ) atas musibah yang menimpanya

4. Dalam rangka Hari Santri Nasional di Kota Makassar dihimbau untuk Lurah dan Camat untuk menyiapkan satu masjid setiap kelurahan untuk melaksanakan kegiatan hari santri yakni shalawat nariyah pada hari sabtu 21 Oktober 2023 ba’da magrib di wilayah masing-masing

5. Kepada seluruh orang tua dan masyarakat kota Makassar untuk menjaga anaknya dan keluarganya masing-masing

6. Teruslah berdoa dan senantiasa mengharapkan perlindungan dari Allah SWT.

Surat edaran ini ditujukan kepada:

1. Camat dan Lurah se-Kota Makassar
2. Tokoh Masyarakat
3. Para pengurus Masjid se-Kota Makassar
4. Para ketu RW dan RT serta LPM se-Kota Makassar
5. Para Jama’ah se-Kota Makassar dan
6. Seluruh Masyarakat Kota Makassar.

Untuk memastikan kebenaran surat edaran ini, Enewsindonesia.com mengkonfirmasi salah seorang pegawai Kesra Kota Makassar, Fatmawati pada hari Jumat (20/10/2023).

Fatmawati pun membenarkan surat edaran ini dengan mengirim file pdf serupa seperti yang telah beredar di publik.

(Ikbal Tehuayo)

  banner 728x250    
Penulis: Ikbal Tehuayo

Tinggalkan Balasan