ENEWS  

Simak Cara Mudah Peroleh Pupuk Subsidi dengan Aplikasi i-Pubers

Foyo: Seorang oetani dituntun cara mendapatakan pupuk subsidi dengan mudah. (File Enews)

ENEWS BONE •• Petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak lagi kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Sesuai data Dinas Pertanian Kabupaten Bone, untuk bulan Oktober saja, kuota pupuk subsidi di Kabupaten Bone mencapai 62.500 ton untuk Urea dan 62.290 ton untuk NPK.

Diketahui, sejak Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menambah anggaran untuk pupuk subsidi, praktis tidak pernah lagi didengar keluhan petani yang sulit mendapatkan pupuk.

banner 728x250

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone, Nurdin mengatakan, untuk menebus pupuk subsidi, petani cukup menggunakan KTP.

Kebijakan ini ditelurkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi.

Adapun kriteria petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi lanjutnya, harus tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di RDKK dan petani yang melakukan usaha tani di 9 komoditas (Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Tebu Rakyat, Kakao, Kopi).

Alhamdulillah, kuota pupuk subsidi yang disalurkan PT Pupuk Indonesia ke Kabupaten Bone, sangat cukup. Dan juga bisa ditebus melalui aplikasi i-Pubers,” jelas Nurdin, Senin 21 Oktober 2024.

Diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi melalui aplikasi I-Pubers yang sudah diluncurkan secara nasional.

Lewat aplikasi, petani mudah  untuk mendapatkan pupuk subsidi, karena hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios penyedia.

“Untuk informasi bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus di kios resmi, kalau tebus di luar itu berarti melanggar aturan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bagi individu, untuk menebus pupuk subsidi, alurnya petani yang terdaftar di eRDKK, datang ke kios pengecer dengan membawa KTP asli

Bisa juga diwakilkan oleh pihak keluarga, selama petani yang terdaftar di eRDKK berhalangan karena faktor kesehatan, usia lanjut atau transportasi.

“Cukup anggota keluarga datang ke kios pengecer dengan membawa KTP asli petani yang terdaftar di eRDKK, KTP asli anggota keluarga yang mewakili dan foto copy kartu keluarga” jelasnya.

Sementara, Staf Dinas Pertanian Bidang PSP, Rostang melanjutkan, kuota pupuk subsidi yang disalurkan PT Pupuk Indonesia ke Kabupaten Bone, sangat cukup, bisa ditebus melalui aplikasi i-Pubers.

Dijelaskannya, petani cukup menunjukkan KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani di e-alokasi.

Selanjutnya, kios atau pengecer menginput jumlah transaksi penebusan. Berikutnya, petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi serta KTP difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geottaging dan timestamp.

“Apabila ditemukan ketidaksesuaian di KTP, harus dilengkapi dengan surat keterangan dari pemerintah desa dan kelurahan,” kata Rostang.

Kemudian, bukti transaksi tersimpan secara digital untuk sewaktu waktu dapat dicetak sesuai keperluan. Terakhir setelah melakukan transaksi, petani di foto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geottaging dan timestamp. (Red)





Tinggalkan Balasan