ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone meringkus pria berinisial KS (39) yang tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis Shabu di wilayah hukum Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan, Jum’at (20/5/2022).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Sabtu (21/5/2022). Pelaku KS merupakan warga <span;>Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Bermula dari informasi yang dihipun oleh pihaknya tentang penyalahgunaan Narkoba tersebut.
“Tim opsnal kami segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi / sasaran yang di informasikan. Tim kami berhasil mengamankan terduga pelaku KS dan ketika digeledah, tim kami menemukan barang bukti 1 sachet sabu ukuran sedang dan 1 buah Hp,” ungkap Ardiansyah.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ardiansyah berharap masyarakat proaktif menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Bone.






