Mantul, Polres Majene Ungkap Pengedaran Narkoba 200 Gram Lebih

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Satuan Reserse Narkotika Polres Majene mencatatkan capaian baru dengan tangkapan yang jauh lebih besar dari tangkapan sebelum-sebelumnya terkait peredaran Narkoba.

Wakapolres Majene Ujang Saputra mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 252,3 gram, Rabu (28/9/22) di Loby Mapolres saat menggelar press release.

   
 

Jumlah barang bukti tersebut, kata Wakapolres diamankan dari tiga pelaku dengan inisial identitas N (33) warga asal Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang yang berperan sebagai pengedar atau perantara jual beli shabu.

Sedangkan R (34) warga yang beralamat yang sama dengan N berperan sebagai penyedia atau pemasok shabu.

“Terakhir R A M (20) yang juga merupakan warga Kabupaten Pinrang perannya sebagai pembantu yang membantu penjualan atau peredaran shabu,” kata Wakapolres.

Masing-masing dari tangan pelaku sambung Kapolres Majene, barang bukti yang diamankan dari N sebanyak 2,41 gram sedangkan dari tangan R dan R A M sebanyak 117,33 gram yang terbukus sachet plastik ukuran sedang ditambah dua sachet plastik ukuran sedang sebanyak 133,19 gram yang diambil langsung dari Kabupaten Pinrang kediaman pelaku N berdasarkan pengakuannya sendiri.

Atas tindakan ketiga pelaku tersebut mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling Lama 20 Tahun kurungan penjara.

Wakapolres Majene menambahkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi terkait adanya aksi-aksi kriminal di lingkungan Rangas terkait penyalahgunaan Narkoba.

“Dan benar berhasil diamankan tiga pelaku, pada hari Sabtu (24/9/22) berdasarkan laporan Polisi : LP/A/98/IX/2022/Polda Sulbar/Res MJN/SPKT, tanggal 24 september 2022 lalu,” ujarnya.

Ketiga pelaku, sambung Wakapolres merupakan pemain baru mereka sebelumnya merupakan pekerja di luar negara sebagai TKI di Malaisya dan barang yang didapatkan dibawah dari tempat kerja mereka.

“Mungkin karena Majene daerah perlintasan jadi banyak pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba. Konsentrasi kita juga saat ini memang fokus pada pemberantasan narkoba jadi kami selalu melakukan upaya terbaik,” paparnya.

Ditanya tentang barang bukti apabilah dirupiahkan, Wakapolres Majene menyebut harganya itu setengah Milyar, Lima Ratus Jutaanlah dan ini merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak Lima tahun terakhir. (*)

Laporan: Arfan Renaldi

 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan

error: waiittt