Penjara Lama Watampone Bakal Direvitalisasi, Jejak Sejarah Jadi Daya Tarik

ENews, Bone ••》 Bupati Bone Andi Asman Sulaiman berencana menjadikan bangunan penjara lama di Watampone sebagai destinasi wisata budaya dan sejarah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Rencana tersebut disampaikan Andi Asman saat menghadiri pertunjukan teater “Suara dari Balustrade” dalam rangkaian Gau Maraja 2026, Senin (28/9/2026).

banner 728x250

Pertunjukan tersebut digelar di kawasan Penjara Lama Watampone yang selama ini menjadi salah satu bangunan bersejarah di Kabupaten Bone.

“Insya Allah kita akan jadikan penjara lama ini sebagai destinasi budaya di Bone. Ini sungguh menarik. Nanti kita akan beri penerangan sebagaimana destinasi budaya bangunan tua, dilengkapi dengan pemandu. Doakan cita-cita ini berhasil,” kata Andi Asman.

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir menyaksikan pertunjukan.

Menurut Andi Asman, pengembangan kawasan tersebut tidak hanya diarahkan untuk pelestarian bangunan bersejarah, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Ia memperkirakan sekitar 50 orang dapat dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut, mulai dari alumni sekolah budaya hingga pelaku usaha kuliner lokal.

“Sekitar 50-an orang nantinya bisa direkrut. Mulai dari alumni-alumni sekolah budaya hingga kuliner lokal yang disediakan di depan nantinya,” tuturnya.

Dibangun pada Masa Pemerintahan Belanda

Sejumlah warga lokal yang dihimpun ENews Indonesia menuturkan, bangunan Penjara Lama Watampone dibangun sekitar 1918, setelah peristiwa Rumpa’na Bone.

Pembangunan tersebut disebut berkaitan dengan upaya pemerintahan Hindia Belanda memperbaiki sistem pemasyarakatan yang sebelumnya berada di kawasan Salekoe, yang kini menjadi wilayah Jalan MH Thamrin dan sekitar Kantor Kecamatan Tanete Riattang.

Bangunan penjara tersebut kemudian digunakan selama puluhan tahun sebelum akhirnya tidak lagi difungsikan sebagai lembaga pemasyarakatan pada akhir dekade 1980-an.

Seiring waktu, bangunan tua itu menyimpan sejumlah cerita yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Bone dan Sulawesi Selatan.

Salah satu nama yang disebut pernah menjadi penghuni penjara tersebut adalah Opu Daeng Risadju, tokoh perempuan bangsawan Luwu yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Opu Daeng Risadju dikenal sebagai salah satu tokoh pergerakan di Tanah Luwu dan terlibat dalam perjuangan politik melalui Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).

Pada masa revolusi, aktivitas politiknya membuat Opu Daeng Risadju diburu oleh pihak NICA. Ia kemudian ditangkap pada 1946 dan dibawa dari Palopo menuju Watampone dengan berjalan kaki sebelum ditahan di Penjara Watampone.

Kisah Kepala Penjara Jopie Risakotta Kleewater

Penjara lama tersebut juga menyimpan kisah Jopie Risakotta Kleewater, yang disebut pernah menjabat sebagai kepala rumah tahanan wilayah Watampone dan sekitarnya.

Wilayah tugasnya ketika itu mencakup sejumlah daerah, seperti Wajo, Soppeng, Sinjai hingga Bantaeng.

Menurut penuturan saksi hidup yang dihimpun warga, sekitar 1965 terjadi ketegangan setelah penjara tersebut menampung sekitar 40 tahanan yang disebut terkait PKI dan dititipkan oleh Polisi Militer (POM).

Sekelompok masyarakat kemudian mendatangi penjara dan berusaha masuk. Kleewater disebut berupaya menghalau mereka.

Situasi kemudian tidak terkendali hingga massa mendobrak pintu penjara. Dalam peristiwa tersebut, Kleewater tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam.

Warga setempat menuturkan jasad Kleewater sempat berada di lokasi selama beberapa hari karena tidak ada yang berani memindahkannya. Jasadnya kemudian dibawa menggunakan gerobak menuju kawasan Jalan Bajoe, yang saat ini berada di sekitar depan Mapolres Bone, sebelum dimakamkan bersama korban lainnya.

Kisah tersebut juga disebut pernah ditulis Andy F Noya atau Kick Andy dalam buku biografinya “Andy Noya: Kisah Hidupku.”

Jejak Kaseng, Terpidana Mati

Nama lain yang disebut berkaitan dengan sejarah Penjara Lama Watampone adalah Kaseng, yang dalam penuturan warga dikenal dengan julukan “sang pengjagal”.

Kaseng disebut menjalani hukuman setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pejabat di Kabupaten Bone yang disebut dilatarbelakangi persoalan siri’.

Pada 1982, setelah menjadi buronan aparat, Kaseng disebut berhasil ditangkap di wilayah Larompong. Ia kemudian dibawa ke Watampone dan dijatuhi hukuman mati.

Namun, sebelum hukuman tersebut dilaksanakan, Kaseng meninggal dunia di dalam tahanan akibat sakit.

Warga setempat menyebut ruang sel tempat Kaseng meninggal masih dapat ditemukan di kompleks bangunan penjara lama tersebut.

Diusulkan Direstorasi

Dengan berbagai cerita sejarah yang melekat, warga berharap rencana pemerintah menjadikan Penjara Lama Watampone sebagai destinasi budaya dapat dilanjutkan dengan kajian dan restorasi bangunan.

Sebagian struktur bangunan, termasuk tembok sejumlah ruang tahanan, disebut masih bertahan hingga kini.

Jika direstorasi dengan tetap mempertahankan karakter arsitektur aslinya, kawasan tersebut berpotensi menjadi ruang edukasi sejarah sekaligus destinasi budaya di pusat Kota Watampone.

Rencana tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sejarah perkembangan Watampone sebagai kota tua kepada generasi muda.

Dengan demikian, Penjara Lama tidak sekadar dipertahankan sebagai bangunan tua, tetapi dapat dihidupkan kembali sebagai ruang yang menceritakan perjalanan sejarah Bone, tokoh-tokoh yang pernah berada di dalamnya, serta perubahan sosial yang terjadi dari masa ke masa. (Redaksi)