banner 728x250 . banner 728x250

“Begal Online” Merajalela 39 Juta Uang Warga Bone Raib, Jangan Asal Klik!

Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM. BONE – Penjahat siber punya segudang modus untuk melakukan penipuan, salah satunya Soceng (Social Engineering) atau lebih dikenal dengan “Begal Online”.

Soceng merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu.

banner 728x250

Soceng sendiri merupakan cara mengelabui atau manipulasi korban. Dengan begitu pelaku kejahatan bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Seperti modus baru Soceng yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

H. Amin selaku korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp39 juta akibat modus Soceng tersebut.

Kejadian berawal ketika korban menerima pesan Whatsapp yang mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan jasa pengiriman barang. Korban diarahkan untuk mengecek posisi pesanannya melalui format APK.

“Kebetulan memang saya ada pesanan barang Online. Tapi ketika saya klik hanya berputar-putar. Yah, saya berfikir yah sudahlah,” terangnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (8/12/2022).

Foto: aplikasi yang diklik oleh korban (H. Amin).

Namun tiba-tiba, ia melanjutkan, ketika dirinya sedang menonton bola, hp miliknya terus berbunyi (sms masuk. Red).

“Ketika saya cek, saya kaget ada penarikan. Sms itu berturut-turut 8 kali, jadi saya cepat-cepat telpon operator BRI untuk memblokir rekening saya. Jadi ada sisa 9 juta di rekening saya,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian dan juga melaporkan ke pihak BRI Cabang Bone berharap dananya bisa digantikan.

Terpisah, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bone, Tini selaku Supervi membenarkan masalah ini.

“Iya sudah sampai ke pihak kami informasinya. Untuk lebih lanjut kami sudah melaporkan ke BRI pusat untuk ditindak lanjuti. Terkait kerugian yang dialami korban, kami juga prihatin. Adapun ganti rugi dana nasabah tersebut kami melihat dulu kasusnya seperti apa dan menunggu petunjuk dari pusat,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada nasabah BRI agar berhati-hati karena tidak kurang aplikasi yang bisa merugikan pihak nasabah.

“Hal ini sudah sering kami sampaikan ke nasabah terkait imbaun untuk berhati-hati mengklik aplikasi di media-media sosial. Kami juga pada saat para nasabah datang mengurus di kantor,” tandasnya.

Ia menambahkan, sebagai tindakan pencegahan, jika anda menerima pesan seperti kasus tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan.

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan