Bone  

Seorang Bandar Narkoba Diamankan di Labuaja, Kahu

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan.

Hal tersebut diungkap Kapolres Bone AKBP Ardiansyah saat menggelar press release di Mapolres Bone, Rabu (9/2/2022).



Dari keterangan Kapolres Bone, tersangka yang diamankan tersebut berinisial IF warga Labuaja dan pemasoknya berinisial SI yang merupakan warga Kabupaten Sidrap.

“IF merupakan jaringan dari Kabupaten Sidrap. SI kami amankan di Kabupaten Sidrap. IF sejak lama telah kami intai, hal itu diketahui dari informasi masyarakat setempat,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah melanjutkan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan kurang lebih 22 Gram Sabu.

Kepada pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal 13 milyar.

Tinggalkan Balasan