ENEWS BONE •• Memasuki hari ke-7 kasus penembakan pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh orang tak dikenal (OTK), polisi menyita 11 senapan angin di sekitar lokasi penembakan.
Senapan tersebut sementara dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.
“Sudah ada 11 pucuk senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara Labfor,” ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Erwin menyebut, barang bukti yang diamankan pihaknya yakni hasil autopsi seperti peluru diidentifikasi bersumber dari senapan angin.
Selain itu kata Erwin, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi.
“Olah TKP, rekonstruksi sudah kita lakukan. Terkait dengan memburu pelaku, semua langkah-langkah kepolisian sudah diambil. Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” katanya.
Erwin meminta dukungan kepada masyarakat atas insiden penembakan ini. Dirinya juga menegaskan polisi akan bekerja secara profesional.
“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang pria bernama Rudy S Gani (49), warga Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar menjadi korban penembakan oleh OTK.
Kejadian terjadi sekira pukul 22.30 Wita, Selasa (31/12/2024) di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Korban yang berprofesi sebagai pengacara tersebut dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lappariaja.
#Mimienk Lee






