Sinjai  

Sekda Sinjai Jadi Plt Kadinkes, Berlaku Tiga Bulan

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan. (Dok. Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan menyusul purna bakti pejabat sebelumnya, dr. Emmy Kartahara Malik per 1 April 2026.

Penunjukan tersebut dibenarkan Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan. Ia menyebut, penunjukan Plt berdasarkan surat perintah nomor 800.1.11.1/23/BKPSDMA yang ditandatangani Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif.

“Penunjukan ini berlaku mulai 1 April 2026 hingga tiga bulan ke depan,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, penunjukan ini bertujuan menjaga kesinambungan koordinasi serta memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal sambil menunggu pejabat definitif.

“Andi Jefrianto akan menjabat sebagai Plt selama tiga bulan sembari menunggu penetapan pejabat definitif,” pungkasnya. (Asrianto)

Tinggalkan Balasan