ENEWS, SINJAI •• Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka Rapat Koordinasi Lomba Evaluasi Perkembangan Desa (Lomba Desa) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (11/6/2025).
Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada minggu ke-II sampai dengan minggu ke-IV bulan Juni Tahun 2025.
Saat ini sudah memasuki minggu ke-II bulan Juni sehingga waktu yang dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan sudah sangat mepet.
“Diharapkan kepada semua Tim Pembina mengatur jadwal dan turun melakukan pembinaan pada Desa Saotengnga untuk memberikan pembinaan secara maksimal. Kita harus manfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan penilaian Lomba Desa Tingkat Nasional tahun 2025 sedikit berbeda dengan tahapan penilaian Lomba Desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Tahun sebelumnya setelah penilaian administrasi dilakukan dan dinyatakan masuk lima besar penilaian, selanjutnya Tim Penilai Tingkat Pusat melakukan penilaian Klarifikasi Lapangan kemudian masuk tahapan penilaian Pemaparan Kepala Desa.
Namun tahun 2025, tahapan penilaian pemaparan kepala desa mendahului tahapan penilaian Klarifikasi Lapangan.
“Tahapan pelaksanaan penilaian lomba Desa Tingkat Provinsi tahun 2025 masih belum ada informasi yang disampaikan oleh Dinas PMD Provinsi Sulawesi-Selatan apakah mengikuti pola tahapan penilaian seperti tahun sebelumnya ataukah akan mengikuti Tahapan Penilaian Tingkat Nasional tahun 2025, dan juga apakah penilaian Klarifikasi Lapangan nantinya dilakukan secara Hybrid (zoom meeting) atau kunjungan langsung ke locus penilaian,” jelasnya.
Olehnya itu, yang harus menjadi perhatian Tim adalah bagaimana membantu mendampingi pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan Desa untuk menggali lebih dalam lagi potensi, keunggulan dan inovasi serta bagaimana mengangkat hal-hal yang dapat ditonjolkan menjadi keunggulan pada setip aspek di Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan maupun Bidang Kemasyarakatan Desa.
“Beberapa obyek penilaian di Desa Saotengnga perlu dibenahi dan dilengkapi. Untuk itu diharapkan anggota tim membantu Pemerintah Desa Saotengnga termasuk partisipasinya memenuhi hal-hal yang dibutuhkan namun belum mencukupi atau tidak tercover dalam APBDesa Saotengnga,” pungkasnya.
(Asrianto)






