ENEWS WAJO •• Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Wajo. Rabu (06/11/2024).
Mahasiswa menuntut beberapa poin permasalahan yang dianggap perlu mendapat perhatian serius dari anggota legislatif terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) tentang kehancuran lingkungan hidup, retribusi sampah yang tinggi, aktivitas rumah bernyanyi hingga pelestarian hutan kota.
Irfandi, perwakilan mahasiswa PMII, dalam orasinya mempertanyakan transparansi penggunaan CSR oleh beberapa perusahaan besar, seperti bank, serta perusahaan gas Energy Equity.
Ia menuntut penjelasan terkait ke mana dana CSR tersebut dialokasikan? Agar tidak hanya dinikmati oleh oknum pemerintah daerah.
“Kami ingin tahu, dana CSR dari perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk apa saja? Jangan sampai hanya oknum tertentu yang menikmati, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegas Irfandi.
Selain itu, PMII juga mengkritisi kondisi sampah yang berserakan di pusat kota Sengkang, yang dinilai mencemari lingkungan dan mengurangi kenyamanan warga.
Mahasiswa menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo yang dianggap belum optimal dalam menangani kebersihan kota.
Mereka juga mengingatkan bahwa banyak pohon di pinggir jalan yang sudah rapuh, yang dapat membahayakan pengendara jika dibiarkan tumbang tanpa penanganan dini.
Selain masalah lingkungan, para mahasiswa juga mengangkat isu tambang galian C.
“Apakah semua aktivitas tambang di Wajo sudah memiliki izin resmi atau masih banyak yang beroperasi secara ilegal?” Tanyanya.
Hal ini menjadi sorotan karena tambang ilegal dianggap bisa merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Irfandi juga mendesak kepastian dari DPRD Wajo terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Kami ingin kejelasan kapan aspirasi kami akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami butuh kepastian hari ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, peserta aksi juga mengingatkan bahwa Kabupaten Wajo dikenal dengan sebutan Kota Santri, yang kini dinodai dengan kehadiran rumah bernyanyi yang telah menyediakan LC (Lady Companion).
“Wajo kini menjadi salah satu tempat bernaungnya para LC/pemandu lagu yang telah merusak nama baik kota santri,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Ir. Junaedi Muhammad, anggota DPRD yang menerima perwakilan PMII, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan tersebut.
Junaedi menjelaskan bahwa beberapa komisi terkait akan dilibatkan dalam rapat gabungan guna membahas setiap isu yang diangkat.
“Masalah CSR akan ditangani oleh Komisi II, persoalan sampah akan menjadi fokus Komisi III, sementara aktivitas rumah bernyanyi akan dibahas oleh Komisi IV,” jelas Junaedi.
(Andi M Iqbal)






