Enewsindonesia.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia umumkan hasil pemenang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI di kantor KPU RI, Jakarta (21/05/19).
Dalam pengumumannya KPU RI menjelaskan bahwa Pilpres 2019 dimenangkan oleh Paslon Jokowi-Ma’aruf dengan perolehan suara sah 85.607.362 atau 55.50% dari total suara sah 154.257.601.
Sedangkan pasangan Calon Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 68.650.239 atau 44.50%. Jokowi-Ma’aruf unggul 16.957.123 dari pesaingnya prabowo-sandi.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Jokowi-Ma’aruf unggul di 21 Provinsi yaitu meliputi DKI Jakarta, Jatim, Jateng, DIY, Bali, Sumut, Babel, Kepri, Lampung Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, KalTim, & Kalbar, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulut, Maluku, Papua, Papua Barat & NTT.
Sedangkan Prabowo-Sandi hanya unggul di 13 Provinsi diantaranya Jawa Barat, Banten, Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB, & Maluku Utara. (*)